Satpol PP Gianyar Tertibkan Gepeng di Ubud, di Antaranya 4 Pelajar SD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar menciduk 16 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Ubud.
Para gepeng ini kerap mengganggu wisatawan yang sedang liburan menikmati indahnya alam Ubud. Ironisnya, dari 16 orang tersebut, tercatat 4 orang sebagai pelajar SDN 6 Barat Karangasem. Karena mengemis, 4 orang siswa tersebut dipastikan bolos dari sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem diharapkan atensi terhadap pelajar yang membolos ini. Penertiban gepeng ini berlangsung di Ubud, Rabu (14/5/2025).
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menjelaskan pihaknya melakukan penertiban gepeng di wilayah Ubud karena para gepeng kebanyakan di bawah umur ini meresahkan dan sering mengganggu keberadaan wisatawan yang sedang berkunjung ke Ubud.
Dikatakan, hasil pendataan dari 16 orang itu laki-laki sebanyak 4 orang, perempuan 12 orang. Bahkan ada gepeng umurnya 1,5 tahun. Kebanyakan para gepeng merupakan wajah lama.
"Para gepeng asal Munti Gunung ini ditertibkan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Setelah diamankan, para gepeng didata dan untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Gianyar kemudian dikembalikan ke Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr