Diskon Listrik 50 Persen Bakal Berlaku Juni-Juli 2025
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Masyarakat bakal menikmati keringanan tagihan listrik mulai Juni hingga Juli 2025. Pemerintah pusat menetapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.
Baca juga:
PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari enam paket bantuan yang akan resmi diumumkan pada 5 Juni 2025 mendatang.
"Diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga," kata Airlangga melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/5).
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di kantor Menko Perekonomian sehari sebelumnya, tepatnya Jumat (23/5). Sejumlah kementerian teknis ikut hadir membahas regulasi dan mekanisme pemberian diskon serta subsidi lainnya.
Selain keringanan listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai subsidi lainnya, mulai dari diskon tiket kereta api, potongan harga tiket pesawat, tarif angkutan laut, hingga potongan tarif tol. Insentif tersebut akan diberlakukan bertepatan dengan libur sekolah pertengahan tahun.
Di sisi lain, pemerintah akan memperluas bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode yang sama.
Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer, akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sedangkan bagi pekerja di sektor padat karya, pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja. (sumber: Tempo.co)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net