search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Proyek Infrastruktur Denpasar Gunakan Skema KPDBU

Selasa, 15 Juli 2025, 08:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tiga Proyek Infrastruktur Denpasar Gunakan Skema KPDBU.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU).

Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, Andre Permana, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (14/7).

Dalam pertemuan tersebut, Wawali Arya Wibawa yang turut didampingi Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, dan perwakilan OPD lainnya menjelaskan, ada tiga proyek infrastruktur yang dirancang untuk didorong penyelesaiannya dengan skema KPDBU. Ketiganya adalah proyek Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya, dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

“Pemerintah Kota Denpasar akan terus mengawal tiga proyek infrastruktur dengan skema KPDBU yang telah diusulkan ini, apalagi sudah mendapat pendampingan langsung karena skema KPDBU menjadi opsi yang bagus. Meski terlihat rumit di awal, namun kedepannya akan sedikit muncul kendala dan tidak resiko kedepannya," ungkap Wawali Arya Wibawa.

Arya Wibawa menambahkan, seluruh rencana pembangunan infrastruktur tersebut telah melalui proses kajian dan pemetaan internal agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

"Kami berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat egera diselesaikan dan adapt segera dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, menyampaikan apresiasinya terhadap usulan tiga proyek yang diajukan Pemkot Denpasar melalui skema KPDBU.

“Karena program ini juga telah diamanatkan secara nasional untuk mengawal pertumbuhan ekonomi sesuai amanah UUD No 23 Tahun 2014 untuk melakukan pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib pelayanan dasar. Skema KPDBU yang ditawarkan ini menitikberatkan agar pembangunan dapat dilakukan di awal kepala daerah ini menjabat agar kemanfaatan bagi masyarakat dapat langsung dirasakan diawal periode kepemimpinan kepala daerah ini," ujar Teguh Narutomo.

Ia menambahkan, kunjungan langsung ke daerah ini sekaligus menjadi momentum untuk memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait pelaksanaan program KPDBU. "Kami hadir secara langsung di daerah juga ingin mengevaluasi dan memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait program ini dan semoga kami bisa memayungi semua kendala yang ada di lapangan. Mudah-mudahan juga Kota Denpasar dapat menjadi salah satu percontohan program ini bagi daerah lainnya," tambahnya.

Senada, Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, Andre Permana, menyatakan bahwa Pemkot Denpasar menjadi pemerintah daerah yang paling serius dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema KPDBU dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas komitmennya dalam mendorong percepatan finalisasi ketiga proyek infrastruktur tersebut, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini menjadi suatu sinyal adanya perkembangan yang baik atas komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Denpasar terhadap KPBDU. Kami berharap Kota Denpasar menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya terkait pemanfaatan program KPDBU dari pemerintah pusat ini,” kata Andre.

Ia juga menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah pusat terus melakukan penyempurnaan dari segi regulasi, proses hingga penguatan koordinasi dengan pihak terkait dan lembaga penegak hukum.

“Harapannya KPDBU mendapatkan kepercayaan lebih besar lagi dari Pemerintah Daerah, mengingat skema ini telah menjadi pilihan oleh beberapa pemerintah daerah sebelumnya, karena skema ini cukup detail dan mensyaratkan tata kelola yang cukup ketat dalam prosesnya di awal, namun pada pelaksanaannya akan berjalan relatif aman dan minim risiko,” tutup Andre.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami