Penerimaan Pajak Bali Tertinggi, Pajak Hotel Naik Jadi Rp3,32 Triliun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi penerimaan pajak daerah seluruh Indonesia hingga akhir November 2023 sebesar Rp 212,26 triliun. Realisasi ini berhasil tumbuh 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp204,51 triliun.
Ia menyebut, terdapat lima provinsi dengan pertumbuhan penerimaan pajak daerah tertinggi hingga akhir November 2023.
Tercatat, Bali menjadi provinsi yang mengalami pertumbuhan pajak daerah tertinggi, yakni mencapai 56%. Ia menjelaskan, kinerja ini selaras dengan penerimaan pajak hotel di Pulau Dewata yang meningkat 128% yakni dari Rp1,45 triliun menjadi Rp3,32 triliun.
"Bali sudah tumbuh cukup tinggi dari sisi pajak hotelnya. Ini yang selalu saya sampaikan, scarring effect atau dampak buruk dari pandemi sudah berangsung-angsur hilang dan pulih dalam kondisi yang relatif sehat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (15/12).
Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan menduduki posisi kedua dengan pertumbuhan sebesar 13%, disusul Kalimantan Utara sebesar 12%, serta DKI Jakarta dan Sulawesi Tengah yang sama-sama tumbuh 9%.
Di sisi lain, pajak hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp 116,23 miliar, atau tumbuh 33,5% jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 78,96 miliar.
Begitu juga dengan realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mencapai Rp86,77 miliar, atau tumbuh 47,2% dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp64,95 miliar. (sumber: kontan.co.id)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net