Cegah Abrasi, DPRD Desak HGB BTID Dicabut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali mendesak hak guna bangunan (HGB) Bali Turtle Island Development (BTID), Nusa Dua dicabut karena memperparah abrasi pantai di Bali.
"HGB BTID yang masih berupa laut dan lebih baik dibatalkan saja," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada dengar pendapat di DPRD Bali, Selasa (17/07/2007).
Arjaya menambahkan di BTID akan terjadi reklamasi karena HGB masih berupa laut. Kondisi ini akan memperparah abrasi di pantai pantai Sanur, Serangan, Padanggalak hingga pantai Lebih.
"Pemecah ombak yang dibangun di BTID ternyata mengalihkan arus laut pantai Sanur, Serangan, Padanggalak bahkan Candidasa," katany
Arjaya mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar tidak mengeluarkan HGB dengan mudah tanpa melakukan kajian.
Reporter: bbn/ctg