Polisi Periksa Penemu Emas Lempengan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penemuan Sarkopagus (kubur batu) di desa Alasangker, Kecamatan Buleleng terus dikembangkan oleh jajaran Polres Buleleng. Polisi kini mengitensifkan penyelidikan terhadap penemuan barang antik berupa besi kuning (lempengan emas, red) oleh Wayan Budiasa (43) di sekitar lokasi temuan. Bahkan pelaku penjarahan asal Dusun Dharmakerti Desa Tukadmungga itu, Selasa (19/2) telah diperiksa polisi.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Ambaryadi Wijaya mengungkapkan telah mendengarkan keterangan pelaku Wayan Budiasa selaku penemu besi kuning yang diduga lempengan emas berbentuk grendel, camplong pasepan (tempat dupa,red), dan batu kali panjang.
Dari penyelidikan yang dilakukan, Budiasa mengaku telah membuang camplong pasepan (tempat dupa, red), dan batu kali panjang karena dirasa tidak bernilai.”Sedangkan besi kuning yang diduga lempengan emas itu telah dipotong untuk cincin,” ujar Ambaryadi.
”Kita akan selidiki lebih lanjut lagi kasus ini, sambil menunggu penelitian yang dilakukan tim arkeologi.
Kalau nantinya, barang yang diambil Budiasa itu adalah bagian dari benda cagar budaya, maka dia (Budiasa, red) bisa dijerat secara hukum tentang perlindungan benda cagar budaya,” papar Ambariyadi Wijaya.
Penyelidikan kepolisian terhadap kasus tersebut akan sangat tergantung pada hasil penelitian yang dilakukan Tim Balai Arkeologi Bali terkait ada tidaknya tindak kejahatan yang dilakukan oleh Wayan Budiasa.
Reporter: bbn/sas