Johan SH : Sekarang Polisi Koordinasi Pihak Imigrasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perseteruan Denis John Hull dan Sajnani Mohan semakin seru saja. Dua pengacara Daniar Trisasongko SH dan Johan Begin Bukit SH, pun sama-sama ngotot. Daniar SH mengaku keluarnya Mohan ke Australia sudah melalui prosedur Imigrasi, sedangkan Johan mengatakan salah prosedur.
Menurut Johan Begin Bukit SH selaku kuasa hukum Dennis John Hull yang melaporkan Sajnani Mohan ke Direktorat Reskrim Polda Bali mengatakan, penyidik Direktorat Reskrim Polda Bali, Senin (14/4) secara resmi telah melayangkan satu surat menanyakan kepihak Kantor Immigrasi Ngurah Ray, perihal keluarnya Mohan dari Bali. “Polda mempertanyakan kenapa surat cekal lokal untuk menahan Mohan yg telah dikeluarkan oleh pihak Kepolisian diabaikan. Apa alasannya, saya masih menunggu jawaban terkait itu,” jelasnya.
Johan SH mengatakan, pelanggaran izin kerja yang dilakukan Mohan selaku Presiden Direktur PT Bali Fuel Coorporation sudah terlalu berat. Meski memiliki 4 perusahaan tapi tetap saja memakai visa sosial budaya. Mohan semestinya dideportasi dengan red (merah),” imbuhnya. Menurutnya, permohonan pencekalan ke Kantor Immigrasi Pusat saat ini sudah dalam proses dan akan dikeluarkan oleh Dirjen Immigrasi. “Jadi, EPO biru yg dikeluarkan pihak Imigrasi Bali terkesan dipaksakan,” selidik Johan SH.
Dia menanyakan, kenapa rekan2 seprofesinya, sedemikian galaknya melindungi seseorang yang punya latar belakang kriminal? “Sudahlah kalau merasa tidak bersalah silahkan didatangkan segera Mohan ke Polda Bali melanjutkan status tersangkanya. Kog susah amat gitu lo, mutar-mutar sehingga keluar daripada materi utama,” ujarnya. Menyusul, komentar Daniar Trisasongko SH yang akan mempolisikan Johan ke polisi, terkait komentar kaburnya Mohan, Johan Begin mengatakan, tidak masalah. “Silahkan, saya siap dilapor. Saya punya bukti kuat mengenai kaburnya Mohan,” katanya.
Reporter: bbn/sin