search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pertahun 800 Hektar Lahan Jadi Perumahan dan Ruko
Rabu, 30 April 2008, 14:33 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hasil penelitian Fakultas Pertanian Universitas Udayana menyebutkan alih fungsi lahan di Bali tiap tahun kini mencapai 700 hingga 800 hektar pertahun. Alih fungsi lahan yang terjadi di Bali juga lebih didominasi oleh pembangunan infrastruktur terutama infrastruktur pariwisata. Peneliti Pertanian dari Universitas Udayana Prof. Dr. I Wayan Suparta pada Rabu (30/4) menyatakan akibat alih fungsi lahan produktif ini, tiap tahun Bali kehilangan produksi gabah hingga 4000 ton. ”Kalau satu hektar umpamanya bisa menghasilkan 5 ton gabah, jadi kalau bisa sampai 800 hektar itu bisa kita kalikan 5, berarti sekitar 4000 ton gabah yang kehilangan pertahun,” jelas Suparta.

Suparta berharap pemerintah daerah Bali melakukan proteksi terhadap lahan-lahan produktif penghasil pangan di Bali, jika tidak ingin nantinya Bali kekurangan pangan. Selain itu proteksi ini juga dimaksud untuk melindungi budaya Bali seperti salah satunya Subak. Apalagi akibat alih fungsi lahan Subak di Bali semakin menyempit. Suparta menegaskan Pemerintah Daerah Bali harus berani memberikan bebas pajak bagi tanah-tanah pertanian yang menjadi lahan produktif, bukan malah meningkatkan nilai pajak dengan alasan kenaikan nilai obyek pajak. 

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami