search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kedua Tersangka ‘Dikawal’ Anggota DPRD Buleleng
Kamis, 12 Juni 2008, 15:21 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam penghadangan yang disertai pengerusakan mobil dan penganiayaan, Putu Arya alias Katak (41) dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias Dodik (38), Kamis (12/6).

Nampak kedua tersangka dikawal Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng, Made Agus Yudiarsana, di Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Saya sekedar memberikan motivasi dan support , semua ini kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku, kalau memang salah , biar hukum yang bicara, “ ungkap Yudiarsana.

Kedua pelaku dalam insiden penghadangan yang disertai pengerusakan mobil bergambar Win-AP dan penganiayaan terhadap Korlap Tim Win-AP Buleleng merupakan warga Dusun Sekar Desa Banjar.

“Inikan warga saya, jadi saya hanya melihat dan memantau sekaligus memberikan dorongan kepada mereka,” ujar Yudiarsana.

Sementara, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih, Putu Arya alias Katak dan Dewa Ketut Putra Wijaya alias dodik, tidak diperkenankan meninggalkan Mapolres Buleleng, untuk menunggu kepastian penahanan yang akan dilakukan polisi. (sas)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami