Tidak Dirawat, Mobil Dinas Akan Dilelang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran dianggap sudah uzur, 3 mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Jembrana diparkir begitu saja di bawah Gedung Serbaguna, Pemkab Jembrana. Melihat kondisinya yang sudah berdebu tebal, ban kempes dan catnya mengelupas, mobdin tersebut sudah tidak pernah dipergunakan lagi.
Mobdin uzur tersebut masing-masing 2 Mazda Vantrend M1400 rakitan tahun 1995 DK 11 W dan DK 12 W yang dulunya dipakai sebagai kendaraan dinas Direktur Perusahaan Daerah dan Direktur RSU Negara. Sedangkan sisanya Suzuki Carry Station rakitan tahun 1990 juga nangkring begitu saja dengan kondisi yang cukup mengenaskan.
Kabag Perlengkapan Setda Jembrana, Ni Made Ayu Ardini saat dihubungi Minggu (14/9) mengatakan ketiga mobil uzur ini diparkir lantaran sering macet dan sulit untuk mencari suku cadangnya. "Biaya pemeliharaan lebih besar, sehingga ditarik dan dihapus dengan cara dilelang," terangnya. Lanjut Ardini saat ini disamping ketiga mobil tersebut pihaknya mendata masih ada 52 mobil yang dirakit dibawah tahun 1995.
"Berdasarkan aturan, mobil-mobil yang dirakit dibawah tahun 1995 bisa diputihkan dengan lelang terbuka. Selain ketiga mobil tersebut, ada 52 mobil lainnya yang dirakit dibawah tahun 1995. Kami akan cek dulu, kalau masih layak kami akan pakai terus tapi kalau tidak akan dilelang. Sampai saat ini baru 3 mobil ini yang dianggap tidak layak," terangnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Jembrana, I Ketut Subadi, mendukung pemutihan beberapa aset pemkab yang dinilai sudah uzur dan tidak layak dipergunakan. "Saya mendukung adanya pemutihan tersebut namun harus disertai dengan pendataan yang lebih jeli sehingga datanya lebih akurat," tandasnya. (dey)
Reporter: bbn/rob