Gadaikan Mobil Sewaan, Oknum Dewan Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Lantaran menggadaikan mobil jenis Karimun , salah satu anggota DPRD Gianyar dilaporkan ke Mapolres Gianyar, Jumat (12/12). Kini, kasus ini masih ditangani intensif Polres Gianyar.
Kesal karena berbulan bulan mobilnya tak dikembalikan, I Kadek Sucipta melaporkan rekannya, Mangku Sukarta, yang juga anggota DPRD dari Komisi D DPRD Gianyar ke Mapolres Gianyar.
Dalam laporan tersebut terungkap, Mangku Sukarta menggadaikan mobil Karimun abu-abu metalik ke rekannya di Banjar Sedip, Bangli.
Kronologis kejadian berawal pada tanggal 24 Oktober 2008, Mangku Sukarta menelpon Sucipta untuk menyewakan sebuah mobil Karimun. Sucipta pun menerima tawaran rekannya, kemudian mendatangi Singapur Rent Car.
Di tempat ini Sucipta mengambil mobil bernopol B 7312 CR, setelah itu Mangku Sukarta memberi uang sebesar Rp 1 Juta kepada Sucipta untuk DP, dan uang DP-pun diterima oleh pemilik Singapur Rent Car, Andi Cahaya.
Setelah beberapa bulan, mobil tersebut tak dikembalikan. Usut punya usut, ternyata kendaraan tersebut digadaikan oleh Mangku Sukarta.
Atas kejadian ini, Sucipta melaporkan rekannya ke Mapolres Gianyar atas tuduhan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Dewa Adnyana membenarkan adanya pelaporan ini. Pihaknya masih melakukan pemeriksaaan atas pelaporan ini.
Reporter: bbn/art