search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
77 Proyek Strategis Nasional Prabowo 2025-2029, Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Masuk
Rabu, 5 Maret 2025, 11:52 WITA Follow
image

bbn/net/77 Proyek Strategis Nasional Prabowo 2025-2029, Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Masuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Namun, proyek Tol Gilimanuk-Mengwi yang sebelumnya tercantum dalam Permenko Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Dalam dokumen RPJMN 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, daftar PSN yang ditetapkan bersifat indikatif dan dapat mengalami perubahan berdasarkan evaluasi, kesiapan proyek, serta ketersediaan pendanaan yang telah disetujui oleh presiden.

"Proyek Strategis Nasional disusun dan ditetapkan sebagai sebuah langkah konkret teknis yang utamanya mendukung dan memastikan pelaksanaan Kegiatan Prioritas Utama," demikian tertulis dalam dokumen RPJMN 2025-2029, Senin (3/3/2025).

Prabowo merancang PSN sebagai proyek atau program yang memiliki sifat strategis, terukur, dan berdampak signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional, termasuk Program Prioritas Presiden dan Program Hasil Terbaik Cepat.

"Terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan, serta yang mendorong pemerataan pembangunan," sebagaimana dijelaskan dalam dokumen tersebut.

PSN dapat diusulkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun badan usaha swasta. Namun, penetapan proyek-proyek tersebut tetap melalui mekanisme Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Tol Gilimanuk-Mengwi, yang sebelumnya masuk dalam daftar PSN berdasarkan Permenko Perekonomian, tidak dimasukkan dalam RPJMN 2025-2029. Padahal, proyek infrastruktur ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas di Bali dan mendukung sektor pariwisata serta ekonomi daerah. 

Berikut ini daftar indikasi PSN 2025-2029 dalam dokumen RPJMN Perpres 12/2025:

1. Program Makan Bergizi Gratis (Nasional) yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional sebagai koordinator.

2. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang berkualitas (Nasional). Koordinator pelaksananya ialah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

3. Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul (Nasional). Koordinator pelaksananya ialah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

4. Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota (Nasional). Pelaksananya Kementerian Kesehatan.

5. Program Penuntasan TBC (Nasional). Pelaksananya Kementerian Kesehatan.

6. Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia di Jawa Barat (PSN carry over). Pelaksananya Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum.

7. Pengembangan Lumbung Pangan atau Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan. Pelaksananya Kementerian Pertanian dan pihak swasta

8. Ketahanan Pangan melalui Perhutanan Berbasis Masyarakat (Nasional). Koordinator pelaksananya ialah Kementerian Kehutanan.

9. Layanan Irigasi Pendukung Lumbung Pangan Nasional dengan pelaksananya ialah Kementerian Pekerjaan Umum

10. Peningkatan Produksi Daging Sapi dan Susu Sapi (Nasional). Pelaksananya ialah Kementerian Pertanian

11. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Bali, dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.

12. Revitalisasi Akuakultur Berkelanjutan di Pantura, Jawa Barat, dengan pelaksana Kementerian Kelautan dan Perikanan.

13. Giant Sea Wall Pantai Utara Jawa di daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah. Pelaksanya ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta.

14. Bendungan Way Apu di Maluku dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

15. Bendungan Jragung di Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

16. Bendungan Mbay di Nusa Tenggara Timur dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

17. Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

18. SPAM Regional Wosusokas di Jawa Tengah dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

19. SPAM Regional Benteng - Kobema di Bengkulu dengan pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum

20. PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi di Kalimantan Utara dengan pelaksana pihak swasta

21. Bioetanol berbasis tebu di Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan. PSN ini dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM

22. Biorefinery Sumatera di Riau dan Sumatera Selatan. Pelaksananya PT Pertamina

23. RDMP RU VI Balongan di Jawa Timur. Pelaksananya PT Pertamina

24. Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Maluku dengan pelaksana pihak swasta

25. Kilang Minyak Tuban dalam rangka ekspansi di Jawa Timur. Pelaksananya PT Pertamina

26. Pengembangan Biofuel dari Metanol dan Etanol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaksananya PT Pertamina

27. North Hub Development Project Selat Makassar di Kalimantan. Pelaksananya dari pihak swasta

28. RDMP RU IV Cilacap di Jawa Tengah. Pelaksananya PT Pertamina

29. Biorefinery Cilacap di Jawa Tengah. Pelaksananya PT Pertamina.

30. Pembangunan Jaringan Gas Perkotaan di Batam, Palembang, Pekanbaru, Makassar, Jakarta, Bekasi, dan Palu. Pelaksananya PT Pertamina/PGN

31. Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar, sebagai bagian dari proyek penguatan penyediaan bahan baku hilirisasi tepung sagu dan singkong, serta pengembangan industri sagu di Papua, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Papua. Pelaksananya Kementerian Pertanian dan pihak swasta.

32. Program Hilirisasi Garam dengan proyek pembangunan soda ash di Jawa Timur. Pelaksananya BUMN dan pihak swasta

33. Program hilirisasi kelapa sawit, kepala, dan rumput laut di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimenten Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Sclatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Pelaksananya dari pihak swasta.

34. Program Hilirisasi Nikel, Timah Bauksit, dan Tembaga di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Pelaksananya PT MIND ID dan swasta

35. Program Pengembangan Industri Dirgantara melalui pengembangan N219 Amfibi (Nasional). Pelaksananya ialah Kementerian Pertahanan dan PT Dirgantara Indonesia

36. Program Pengembangan Industri Kimia melalui Proyek l: Pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride dan Proyek 2: Pembangunan Lotte Chemical Indonesia Neu Ethylene Project di Banten. Pelaksananya pihak swasta.

37. Pengembangan Layanan Digital Pemerintah Terpadu (Nasional). Pelaksananya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai koordinator

38. Penyediaan Peta Dasar Skala Besar (1:5.000) Seluruh Wilayah Indonesia dengan pelaksananya ialah Badan Informasi Geospasial.

39. Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe di Nanggroe Aceh Darussalam oleh BUPP KEK Arun Lhokseumawe.

40. Pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara oleh BUPP KEK Sei Mangkei

41. Pengembangan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau oleh BUPP KEK Galang Batang

42. Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah oleh pihak Swasta

43. Pengembangan Kawasan Industri Ketapang Bangun Sarana di Kalimantan Barat oleh pihak Swasta

44. Pengembangan Kawasan lndustri Kalimantan lndustrial Park lndonesia (KIPI) di Kalimantan Utara oleh Swasta

45. Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara oleh pihak Swasta

46. Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan oleh pihak Swasta

47. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan lndustri Metanol, Amonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Papua Barat oleh pihak Swasta.

48. Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara oleh pihak Swasta

49. Kawasan Industri Pulau Ladi di Kepulauan Riau oleh pihak Swasta

50. Kawasan Industri Fakfak di Papua Barat oleh BUMN

51. Kawasan Industri lndonesia Dahuaxing lndustry Park di Sulawesi Tengah oleh pihak Swasta

52. Kawasan Industri Indonesia Huali lndustry Park di Sulawesi Selatan oleh pihak Swasta

53. Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park di Kepulauan Riau oleh pihak Swasta

54. Kawasan lndustri Indonesia Giga lndustry Park di Sulawesi Tenggara oleh pihak Swasta

55. Kawasan lndustri Kolaka Resources lndustrial Park di Sulawesi Tenggara oleh pihak Swasta

56. Kawasan Industri ASPIRE Stargate di Sulawesi Tenggara oleh pihak Swasta

57. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran di Kepulauan Riau oleh pihak Swasta

58. Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara di Sulawesi Tenggara oleh pihak Swasta

59. Kawasan lndustri Futong di Riau oleh Swasta

60. Kawasan lndustri Pulau Penebang di Kalimantan Barat oleh pihak Swasta

61. Kawasan lndustri Kumai Multi Energi di Kalimantan Tengah oleh pihak Swasta

62. Kawasan lndustri Alumina Toba di Kalimantan Barat oleh pihak Swasta

63. Kawasan Industri Indo Mineral Mining di Sulawesi Tengah oleh pihak Swasta

64. Kawasan Industri Tabuk di Kalimantan Tengah oleh pihak Swasta

65. Kawasan Industri Rimau di Kalimantan Tengah oleh pihak Swasta

66. Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu di Maluku oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan

67. Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Utilitas di Sumatera oleh BUMN (Penugasan)

68. Penataan Kawasan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat oleh Pemprov Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.

69. Pembangunan IKN (carry over) di Ibu Kota Nusantara oleh OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum, BUMN, dan pihak swasta.

70. Pembangunan Pelabuhan Patimban (carry over) di Jawa Barat oleh Kementerian Perhubungan

71. Pembangunan Jakarta Metropolitan MRT Koridor Timur - Barat (carry over) di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, oleh Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, PT MRT Jakarta.

72. Jalan Tol Serang - Panimbang (carry over) di Banten oleh Kementerian Pekerjaan Umum

73. Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi (carry over) di Jawa Timur oleh Kementerian Pekerjaan Umum

74. Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban (carry over) di Jawa Barat oleh Kementerian Pekerjaan Umum

75. Pembangunan 3 Juta Rumah (Nasional) dengan koordinator Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman

76. Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado oleh pemerintah kota lokasi proyek dan pihak swasta.

77. Jakarta Sewerage System (carry over) di DKI Jakarta oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemprov DKI Jakarta.

(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami