search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawa Ganja ke Hotel, Pemuda Asal Padang Diringkus
Rabu, 25 Februari 2009, 21:14 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

ganjaJajaran Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap pengedar ganja, Denis Putra (27). Lelaki asal RT Jorong Taboladang, Desa Pakan Sinayan, Agam, Padang, Sumatera Barat, ini kedapatan membawa ganja ke Hotel Bali Indah Beach Inn, Kuta.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti seberat 4,7 gram ganja kering siap pakai. Tersangka ditangkap atas informasi masyarakat. Informasi beredar, seorang pengedar ganja, mangkal di Hotel tersebut.

Penyelidikan dilakukan dan terungkap, tersangka menginap di Hotel Bali Indah Beach Inn, Kamar No. 5, Lantai I, Jalan Benesari Gang Kamini No. 1, Legian Kuta Badung.

Setelah yakin, tersangka Denis pengedar narkoba, jajaran Dit Narkoba Polda Bali melakukan pengerebekan, pada Senin (23/2).

Awalnya, tersangka tidak ditemukan di Hotel. Namun polisi tetap menunggu kedatangan tersangka. Tapi tersangka tidak kembali lagi ke Hotel.

Polisi kemudian mencari informasi keberadaan tersangka dan diketahui, mangkal di seputaran Jalan Popies II Legian, Kuta, Badung sekitar pukul19.30 Wita. Setelah digeledah, polisi menemukan narkoba tersimpan di saku celana tersangka.


“Dari penggeledahan. Kita temukan plastik klip berisi batangan dan biji ganja seberat 4,7 gram neto,” bisik sumber Polda Bali. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami