Tembakan Peringatan, Junkies Pil Koplo Gemetar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Langkah kaki tersangka Hendri Ronaldo Manalu (30) akhirnya berhenti, setelah polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Tersangka asal Medan ini terlibat aksi pencurian uang, di brankas Aroma Talk Spa di Jalan Kampus Udayana nomor 9 Jimbaran. Sebelumnya, dia kabur ke Surabaya dan Kalimantan.
Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol ketut Suwetra, tersangka melakukan pencurian brankas pada 22 mei 2008 lalu. Dan, ditangkap pada Selasa (14/4) sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan kawasan Pasar di Jalan Gunung Soputan. Tersangka Hendri Ronaldo Manalu (30) asal Medan yang merupakan mantan sopir di Aroma Talk Spa
“Tersangka ketahuan membongkar brankas dengan menggunakan gunting,” terangnya pada Rabu (15/4).Kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita, seorang karyawan melihat ada bayangan berkelebat masuk ke Aroma Talk Spa dengan menggunakan helm dan jaket hitam. Berdasarkan ciri-ciri tersebut, polisi langsung melakukan pendalaman. Hasilnya pun mengarah ke tersangka.
Petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka. Namun tersangka kabur ke Surabaya dan Kalimantan, ke rumah asalnya. Namun dia kembali lagi ke rumah kosnya di Jalan Gunung Soputan. Dan, disanalah dia ditangkap.
Saat digerebek, tersangka keburu kabur ke pasar dibilangan Jalan Gunung Soputan. Akhirnya, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali. Akhirnya tersangka tak bergerak dan bertekuk lutut.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku uang yang disikat dari brankas berupa voucher dollar dan Yen serta uang tunai Rp 5 juta. Uang tersebut kata tersangka sudah habis digunakan untuk pulang kampung dan kebutuhan sehari hari selama dalam pelarian. Selain dipakai untuk sehari hari, uangnya dibelikan pil koplo.
Reporter: bbn/bgl