search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Bali Pastikan Percepat Pembahasan
Kamis, 22 Oktober 2009, 14:47 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali memastikan unntuk mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan rabies atau anjing gila. Kepastian tersebut menyusul desakan dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengingat semakin meluasnya penularan rabies di Bali. Apalagi Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengakui selama ini penanganan penanggulangan rabies berjalan lamban. 

Wakil Ketua DPRD Bali I Ketut Suandi saat ditemui di Renon (22/10) menyatakan pembahasan Ranperda rabies akan menjadi focus utama dewan dalam beberapa bulan kedepan. Suandi memastikan mulai awal bulan depan ranperda rabies tersebut akan langsung dibahas.

Rancangan peraturan daerah tentang rabies itu akan menjadi prioritas, mudah-mudahan bulan depan sudah dibahas , ini Sangat penting karena penyebarannya sudah keseluruh Baliujar I Ketut Suandi.

Suandi menyebutkan pada dasarnya Sejak tahun 1960an Bali sudah memiliki aturan daerah tentang perawatan kesehatan anjing oleh para pemilik anjing. Peraturan tersebut hingga kini belum pernah dicabut tetapi dalam perkembanganya tentunya perlu ada aturan baru

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami