search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tahanan Kejaksaan Minum Cairan Pengusir Nyamuk
Jumat, 1 Januari 2010, 21:07 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja digegerkan dengan ulah seorang tahanan Kejaksaan Negeri Singaraja. Diduga stres, Tahanan ini mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pengusir nyamuk. 

Tahanan Kejaksaan Negeri Singaraja yang diketahui bernama Leong (16), warga Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng nekat melakukan upaya bunuh diri dengan meminum cairan anti nyamuk autan. Akibatnya Leong dilarikan ke RSUD Buleleng dan mendapat penanganan yang intensif.

“ Memang ada pasien dari Lapas Singaraja yang dibawa ke instalasi gawat darurat, deteksi awal lantaran meminum cairan anti serangga autan, ini sudah kita tangani dan kondisi telah normal, untuk sementara masih dirawat secara intensif,” papar Direktur RSU Buleleng, dr. Nyoman Mardana, Jumat (01/01).

Leong yang nyaris sekarat akibat keracunan mendapat pertolongan setelah diketahui teman satu bloknya di Lapas Singaraja.” Saya bingung dan stres sehingga saya nekat mau bunuh diri dengan menenggak autan,” ujarnya saat dirawat di Ruang Padma RSU Buleleng.

 

Leong ditahan di Lapas Singaraja Kelas II B lantaran terlibat aksi pencurian dengan menyikat uang milik pamannya. Kasus tersebut dilaporkan ke polisi dan ia ditahan selama 40 hari.Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan. Lantaran beban mental, Leong akhirnya nekat mencoba bunuh diri. 

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami