Bupati Winasa Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, menegaskan, direncanakan, Prof. Dr.drg. I Gede Winasa akan diperiksa, pada Kamis (7/10), sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrim Polda Bali.
Rencana pemeriksaan Winasa sudah disesuaikan berdasarkan surat yang dikirim kepada yang bersangkutan. Jelasnya, Winasa akan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka.
"Pemanggilannya sebagai tersangka, tegasnya, pada Senin (5/10).
Kombes Sugianyar mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena menunggu turunnya ijin dari Presiden. Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil persidangan para tersangka yang dilakukan di PN Jembrana.
"Para pejabat lain sudah dijadikan tersangka dan sudah disidangkan, tegasnya.
Sehingga, berdasar hasil pemeriksaan di persidangan itulah, penyidik menjadikan Winasa berstatus tersangka. Selain keterangan para terdakwa, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan diajaukan ke meja hijau nantinya.
Bukti bukti sudah kita kumpulkan. Diharapkan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik, harapnya.
Gede Winasa resmi ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos yang diduga merugikan negara Rp 2,3 miliar lebih.
Bupati Winasa menjadi pejabat kelima yang terseret sebagai tersangka kasus kompos ini, setelah Nyoman Suryadi (mantan Kepala Dinas PULH Jembrana), I Gusti Ketut Muliarta (Direktur Perusda Jembrana), Nyoman Gede Sadguna (Pejabat PTK Jembarana), dan I Gusti Agung Permadi (Direktur CV Puri Bening). (Spy)
Reporter: Diskominfo Buleleng