search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Hukum Gayus Jangan Dibawa ke Ranah Politik
Sabtu, 20 November 2010, 22:49 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyatakan, kasus keluarnya tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan dari sel tahanan di Jakarta hingga bisa jalan jalan ke Bali, hendaknya tidak dibawa ke ranah politik.

Hal ini disampaikan Anas Urbaningrum, saat meresmikan rumah aspirasi milik anggota DPR RI asal Bali Gede Pasek Suardika (GPS), di Denpasar Bali, hari ini (20/11).

Anas meminta agar kasus ini tetap ada di ranah hukum dan diproses hingga tuntas oleh aparat penegak hukum.


Siapapun, hendaknya konsisten melihat kasus hukum Gayus sebagai peristiwa hukum dan bukan sebagai peristiwa politik yang bertujuan untuk menjatuhkan citra sebuah parpol atau tokoh politik tertentu. Jika kasus Gayus diproses secara hukum, maka yang akan menonjol adalah peristiwa atau fakta-fakta hukum, dan bukan peristiwa politiknya,ujar Anas.



Terkait keluarnya Gayus Tambunan dari sel tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Anas menekankan pentingnya perbaikan manajemen rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Perbaikan manajeman ini penting agar rutan ataupun lembaga pemasyarakatan bisa berfungsi dengan sebagaimana mestinya. Bukannya menjadi tempat transit orang-orang berduit yang bisa keluar masuk tahanan atau lapas seenaknya, ujar Anas. (dev)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami