Winasa Satu Blok Dengan Terpidana Kasus Kompos
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setibanya di Rutan Negara, Winasa langsung diperiksa dan menyelesaikan administrasi registrasi. Setelah itu, Winasa langsung digiring menuju sel tahanan yang satu blok dengan terpidana kasus kompos. Sebelum memasuki Rutan Negara, Winasa kembali lagi mengatakan kalau dirinya sehat-sehat saja.
“Saya sehat-sehat saja, ya hadapi dengan jujur saja dan jangan terprovokasi,” ujarnya sambil masuk ke ruangan registrasi. Setelah dirasa cukup, Winasa langsung digiring ke ruang tahanan dengan disaksikan ratusan napi yang menghuni di Rutan Negara yang dengan ramah menyapa kedatangan Winasa.
Winasa langsung diantar oleh Kepala Keamanan Rutan Negara, Made Ardana dan penasehat hukumnya, Supriyono. Menurut Ardana, Winasa masuk ke wisma Yudhistira blok 10 kamar No. 10 bercampur dengan tiga orang yang terlilit kasus penipuan dan penggelapan.
Usai mengantar Winasa, Supriyono kepada wartawan mengatakan di blok 10 itu, Winasa bertemu dengan Nyoman Suryadi (mantan Kadis PULH) Jembrana dan Nyoman Gede Sadguna (PPTK), IGK Muliarta (Mantan Direktur Perusda) Jembrana dan Agung Permadi (Direktur CV Puri Bening) yang semuanya terlibat kasus pengadaan mesin kompos, sama halnya dengan Winasa.
“Ketika bertemu mereka salaman dan berangkulan,” ujar Supriyono. Menurut Supriyono, kondisi fisik Winasa masih sehat dan siap mengikuti proses persidangan. “Saat ini kami sedang mempersiapkan strategi terhadap dakwaan jaksa nanti,” tandas Supriyono.
Reporter: bbn/dey