search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
13 Jabatan Eselon II Kosong di Pemkab Buleleng
Minggu, 1 Juni 2025, 20:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/13 Jabatan Eselon II Kosong di Pemkab Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak 13 kursi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng saat ini kosong. Kondisi ini terjadi lantaran sejumlah pejabat yang menduduki posisi tersebut telah memasuki masa pensiun.

Pemkab Buleleng kini masih menunggu izin dari Gubernur Bali, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk bisa segera mengisi kekosongan jabatan itu.

Bupati Buleleng, dr I Nyoman Sutjidra saat ditemui Minggu (1/6/2025) mengungkapkan, ke-13 jabatan yang kosong tersebut di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala BKPSDM, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng, dua Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Disdikpora, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala BPKPD, serta Sekretaris DPRD.

Sutjidra menyebut, surat izin mutasi jabatan sudah diajukan ke Gubernur Bali, Kemendagri, dan BKN sekitar sepekan lalu. Pihaknya tinggal menunggu tanggapan agar posisi-posisi tersebut dapat segera diisi oleh pejabat definitif.

Disinggung terkait mekanisme pengisian jabatan, pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menyebut ada dua opsi yang disiapkan. Di antaranya melalui lelang terbuka atau memanfaatkan hasil asesmen dalam sistem manajemen talenta (Simata) yang dimiliki Pemkab Buleleng.

"Kalau ada pejabat yang hasil asasmentnya memenuhi syarat, tinggal kita usulkan. Di Simata itu kan sudah ada raport eselon 2 hingga 4. Tapi kalau ada OPD yang memerlukan kandidat tertentu, ya kita lelang," terangnya.

Sementara terkait rencana perampingan empat OPD di Buleleng, Sutjidra mengaku hal tersebut baru dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026 mendatang.

"Kalau perampingan itu kan harus menambah staf yang di bawahnya. Apakah itu eselon 3 dan 4. Itu baru bisa dieksekusi di anggaran 2026. Yang sekarang pengisian jabatan dulu karena itu mendesak," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami