search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Tuding Satpol PP Bekingi Pencuri Pasir Laut
Rabu, 2 Februari 2011, 19:03 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kendati pencurian pasir laut di muara Sungai Yehembang kian marak, namun Satpol PP Jembrana tidak berdaya. Akibatnya, warga yang bermukim di sepanjang sungai tersebut menuding kalau pencuri pasir laut itu dibekingi oknum Satpol PP.

Dari informasi yang dihimpun, Rabu (2/2) menyebutkan dugaan warga ini didasari lantaran tidak satupun pencuri pasir laut yang tertangkap basah sedang menaikkan pasir laut. Kalaupun ada yang tertangkap pasti saat mengangkut pasir laut menuju rumah pembelinya.

“Kami curiga ada oknum Satpol PP yang membekingi pencurian pasir ini sehingga tidak pernah ada yang tertangkap saat menaikkan pasir laut,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya agar tidak dionlinekan, Rabu (2/2).

Menurut warga tersebut, ketika rombongan Satpol PP hendak melakukan operasi ke lokasi penggalian, oknum Satpol PP ini segera menghubungi penggali pasir agar menghentikan dulu aktifitasnya.“Komandan Satpol PP tidak mungkin bisa tangkap penggali karena anak buahnya ada yang membekingi,” ujarnya.

Kasi Ops Trantib Pol PP Kabupaten Jembrana, Made Tarma seizin Kakan Pol PP Pemkab Jembrana, Ketut Wiratma dihubungi, Rabu (2/2) tidak memungkiri bila di daerah setempat pernah ada aktifitas galian pasir laut illegal sebagai pemicu abrasi. Hanya saja Tarma membantah bila ada anak buahnya yang membekingi penggali.

Tarma minta, kalau memang ada masyarakat yang bisa membuktikan ada oknum Satpol PP membekingi galian pasir illegal agar segera melaporkan kepada pihaknya. Siapa orangnya, kapan dilakukan, kita buka-bukaan, kita ingin transparansi,  ujarnya.Tarma juga mengatakan, pihaknya serius dalam menangani penambangan pasir laut illegal.

Itu terbukti pihaknya berhasil mengungkap puluhan kasus pelanggaran penggalian pasir laut.“Tahun 2010 ada 35 berkas pelanggaran pasir laut yang sudah ada keputusan hukum tetap,” pungkasnya.

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami