Pemprov Bali Siap Tertibkan Moge
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil pendataan sementara dari pemerintah provinsi Bali tercatat lebih dari 340 unit motor gede (Moge) yang beroperasional di Bali berstatus illegal. Moge ilegal ini diperkirakan dimasukkan ke Bali secara ilegal sehingga tidak memiliki faktur pembelian sehingga mengalami kesulitan untuk mendapatkan ijin operasional dari kepolisian.
Kepala Biro Protokol Humas Pemerintah provinsi Bali Putu Suardika ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Kamis (28/4) memastikan akan melakukan penertiban terhadap Moge ilegal yang selama ini beroperasional di Bali, termasuk kemungkinan melakukan penyitaan terhadap moge ilegal.
"Kenapa gak berani? Kalau memang sudah ilegal kita tertibkan, kenapa gak berani, pak gubernur bilang sekarang jamannya sudah penerapan hukum, tidak ada lagi pembinaan. Kalau masalah plat kendaraan kami pun tidak bisa bilang siapa yang salah siapa yang benar tetapi secara real 342 itulah yang ilegal," jelas Putu Suardika.
Suardika menyebutkan karena sudah masuk kategori ilegal, sekitar lebih dari 340 unit moge tersebut juga tidak pernah membayar pajak. Kondisi ini menyebabkan kerugian penerimaan negara mencapai lebi dari 101 juta rupiah pertahun.
Reporter: bbn/mul