search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PP Pengelolaan Sampah Segera Disahkan
Jumat, 1 Juli 2011, 17:25 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengelolaan sampah rumah tangga (RT) dan sampah sejenis rumah tangga. Ditargetkan PP yang merupakan tindaklanjut dari undang-undang pengelolaan sampah ini sudah dapat diimplementasikan mulai akhir bulan ini.

Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup Sudirman pada keterangannya di Kuta, Jumat (1/7) mengungkapkan penerbitan PP pengelolaan sampah rumah tangga ini merupakan bagian dari rencana untuk mewujudkan kebijakan pengelolaan sampah nasional. Dimana pemerintah kabupaten/kota memegang peranan penting dalam pengelolaan sampah di daerah.

Kalau pemerintah daerah tidak bias mengelola sampahnya dengan baik, ada sanksi-sanksi hukumnya, seperti kena sanksi pidana dan lain sebagainya. Kalau dia menyepelekan sampahnya tidak dikelola dengan baik. Kita instrumenya pake Adipura. Kota-kota yang tidak bias mengurangi sampahnya satu tahun 7 persen, jangan harap dapat Adipura, saya tegas, ujar Sudirman.

Sudirman mengungkapkan dengan pemberlakuan PP nantinya tiap kabupaten/kota secara bertahap akan diwajibkan untuk mampu menekan produksi sampah hingga 7 persen.

 



Selain itu pengelolaan sampah ke depan tidak terfokus pada pengumpulan atau pembuangan ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA), tetapi mengedepankan konsep 3R. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami