Petani Dompa Jimbaran Tuntut Hak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ratusan Petani Dompa Jimbaran hari ini berbondong-bondong mendatangi kantor Bupati dan DPRD Badung. Mereka menuntut agar tanah pertanian mereka yang diklaim sebagai milik PT. C.T.S (Citratama Selaras) segera ditetapkan sebagai tanah terlantar.
Dengan 10 buah minibus, sekitar 120 massa Kelompok Tani Dompa Jimbaran tiba di halaman DPRD, Senin (18/7) pada pukul 11.00 Wita. Mereka membawa spanduk dan Poster yang berisi tuntutan agar tanah pertanian mereka yang diklaim sebagai milik PT. C.T.S (Citratama Selaras) segera ditetapkan sebagai tanah terlantar.
Dengan beramai-ramai mereka meneriakkan tuntutan : Kembalikan hak-hak rakyat, tanah PT CTS adalah tanah milik petani.
I Nengah Netra selaku Koordinator Tani Dompa Jimbaran menyampaikan maksud keinginan petani agar diantarkan menghadap Bupati Badung untuk menyampaikan tuntutannya. Setelah itu, massa menuju kantor Bupati Badung dengan didampingi oleh Wakil Ketua dan Jajaran komisi A DPRD Badung.
Di Kantor Pemkab Badung, Perwakilan Petani diterima oleh Asisten I Pemkab Badung, Ida Bagus Yoga Sedana. Dalam Pertemuan itu Netra menyampaikan bahwa status tanah yang dipergunakan oleh PT. Jimbaran Hijau adalah tanah H.G.B dari PT C.T.S, yang masih sedang bermasalah dengan petani penggarap tanah negara.
Menurut Netra, Peralihan HGB PT. C.T.S ke PT. Jimbaran Hijau tidak dapat dibenarkan secara hukum karena baru sebatas peralihan surat notaris sedangkan aset-aset PT. C.T.S sedang dalam proses terindikasi tanah terlantar yang sedang menunggu penetapan dari BPNRI
Sementara itu, Pak Tangki, petani Dompa Jimbaran yang sudah berusia lanjut, meminta agar hak-haknya sebagai petani yang telah mengelola tanah itu secara turun temurun dihargai.
Pak Tangki mengisahkan pada waktu itu terjadi pembebasan tanah dengan menggunakan intimidasi.
“Saya merasa takut sekali. karena pada waktu itu banyak ABRI (TNI pada orde baru) yang sering ke rumah suruh saya pindah,” papar pak Tangki.
Reporter: bbn/net