search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Pembuang Orok Dibekuk Polisi
Rabu, 7 September 2011, 20:20 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus penemuan orok yang terjadi di seputaran Jalan Sidam IV Gang Sakaguru, Pemogan Utara, Denpasar Selatan, pada 3 September 2011 pukul 16.00 wita lalu berhasil diungkap jajaran buser Polsek Denpasar Selatan.

Sang ibu yang tega membuang janinnya sendiri berhasil ditangkap, yakni berisinial EE (20). Wanita asal Banyuwangi yang pernah transmigrasi ke Lampung ini mengaku nekad melahirkan di kamar mandi karena mengira si jabang bayi sudah tewas.

Sekadar diketahui, kasus penemuan orok ini adalah yang pertama kali berhasil diungkap jajaran kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Rata rata kasus penemuan orok sulit diungkap karena minimnya saksi saksi.

Menurut Kapolsek Densel AKP Leo Marthin Pasaribu, tersangka EE ditangkap di kosnya di Jalan Sidam IV Gang Sakaguru, Pemogan Utara, Denpasar Selatan. Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian menyusul ditemukannya orok yang dibuang di seputaran Jalan Sidam IV Gang Sakaguru, Pemogan Utara, Denpasar Selatan.

“Orok berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga terbungkus tas warna merah di kali saluran air,” jelasnya, pada Rabu (07/09/2011).

Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nengah Sudiarta mengarah ke tersangka EE setelah meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan. Dimana, ada saksi yang mengakui bahwa tersangka EE sebelumnya dalam keadaan hamil 8 Bulan. Hanya saja, setelah penemuan orok tersebut, perut tersangka EE terlihat kempes.

“Kita mencurigainya dan melakukan pemeriksaan,” bebernya.

Hanya saja, saat diperiksa, tersangka EE tidak mengakuinya. Dia ngotot tidak pernah hamil. Petugas pun kemudian membawa tersangka ke RS Trijata untuk memastikan keterangannya. Dari hasil tim medis RS Trijata, diketahui bahwa dikemaluan tersangka EE terdapat luka disebabkan baru habis melahirkan. Berdasar pembuktian tersebut, tersangka EE akhirnya mengaku. Kepada penyidik, tersangka EE nekad melahirkan secara prematur karena menduga bayinya sudah tewas

“Waktu melahirkan bayinya saya lihat tidak bergerak,” terangnya.

Dikatakannya, bayi malang itu merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya berinisial Made RD asal Kintamani, Bangli. Hanya saja, sang pacar tidak bertanggung jawab atas kehamilannya dan menghilang tanpa pesan.

 

“Pacarnya masih kita kejar,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan ini.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami