Demo Mengatasnamakan Petani Dompa Dikeluhkan Tokoh Jimbaran
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Munculnya demo yang dilakukan orang luar dengan mengatasnamakan petani Dompa dikeluhkan oleh sejumlah kelian banjar ketua forum lingkungan se-Jimbaran, dan tokoh petani Bukit Dompa.
Tokoh petani Bukit Dompa, Made Ritig, mendesak agar Bali Internasional Park yang disiapkan untuk APEC 2013 dapat segera dibangun. Selain itu mereka juga mendesak agar Pemkab Badung segera mengeluarkan izin pembangunan BIP karena sudah tak ada persoalan. "Apalagi yang mau dipersoalkan. Di sini kawasan wisata tak melanggar tata ruang, sedangkan kawasan yang dibangun adalah tanah tak produktif," kata mantan perwira yang telah direlokasi rumahnya ketempat yang baru.
Ia menambahkan, sebelum tanah ini dikuasai PT JImbaran Hijau, hanya bisa ditanami kacang undis, turi dan kapuk. "Hanya sesekali bisa ditanami padi gogo. Padi gogo terakhir yang ditanam di Dompa tahun 1962,"kenangnya. Kelian Banjar Buana Gubug Jimbaran Wayan Sukamta Rabu (10/10) menyatakan pihaknya tak mendengar isu demo karena tak ada pemberitahuan kepada dirinya.
"Apa alasan mereka demo? Proyek BIP (Bali International Park) sudah tak ada persoalan lagi dan tanahnya siap dibangun,"ujarnya. Wayan Sukamta menyebutkan, puluhan warga di lokasi proyek BIP yang telah merelakan tanahnya dijual kepada PT Citra Selaras--kini PT Jimbaran Hijau. semuanya juga sudah menerima bantuan masing-masing 2 are.
"Mereka itu dulunya menempati tanah itu karena pihak perusahan berbaik hati memberikan mereka untuk tinggal di sana. Kini ketika lahan tersebut mau ditata untuk pembangunan sebuah kawasan wisata, semestinya mereka rela meninggalkan tanah yang bukan haknya lagi,"jelasnya.
Diakui ada sembilan orang yang tak mau direlokasi karena meminta tanah lebih dari 2 are. Jedeg, salah satu warga yang telah menerima penyerahan uang pembelian tanahnya, menilai PT Jimbaran Hijau sudah berbaik hati memberikan kompensasi, padahal tanah itu sudah dijual oleh warga. Dia khawatir jika mereka yang menolak kompensasi tanah 2 are diberikan ganti rugi lebih dari 2 are, maka warga yang lain akan menuntut yang sama.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Kepala Lingkungan Jimbaran AA Yusa dan Kaling Taman Gria Ketut Sudiarsa. Mereka menyatakan keberatan jika sampai ada orang luar mengatasnamakan masyarakat berdemo menolak proyek.
Reporter: bbn/psk