Warga Temukus Siap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bila tidak ada cagub-cawagub Bali yang berkomitmen untuk membela agar tanah-tanah adat, termasuk tanah setra Desa Adat Temukus yang sedang digugat perorangan ke pengadilan, warga siap untuk ''golput'' alias tidak memilih dalam pilgub 15 Mei 2013 mendatang.
Penegasan itu disampaikan perwakilan Desa Adat Temukus yang terdiri elemen klian banjar, klian dadia, bendesa adat serta mantan bendesa, perbekel, sekeha teruna-teruni, dan tokoh lainnya, ketika diterima Ketua Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali (KMPB), di posko Jl. Veteran, Kamis(6/2). Putu didampingi penasihat Wayan Sudirta, koordinator sekretariat Posko Made Dewantara Endrawan, dan sekretaris KMPB Wayan Suyadnya.
Delegasi warga Temukus itu mendatangi KMPB buat membawa masalah tanah setra seluas 60 are itu, setelah seminggu sebelumnya batal ke Denpasar, karena tiba-tiba mereka mengamuk menebangi pohon di ruas jalan Singaraja-Gilimanuk,sepulang dari pengadilan. kepada KMPB, mereka agar aspirasi itu ke cagub-cagub yang akan bertarung di pilgub Mei 2013 mendatang.
Selain soal tanah setra, mereka juga mendukung perjuangan agar Bali memperoleh otonomi khusus yang telah 8 tahun diperjuangkan. Sementara masalah bandara yang berkembang di media, mereka mengharapkan agar lokasinya tetap di Buleleng.
"Di momen pilgub ini, kami ingin titip aspirasi melalui KMPB, agar cagub-cawagub mendatang diminta berkommitmen untuk membela tanah-tanah adat di Bali, seperti kasus yang kami alami. Mana yang komit menuntaskan masalah kami, itu yang akan kami ajak warga untuk memilihnya. tapi kalau tak ada yang komit, kami pilih untuk golput saja,"ujar I Gede Artana, koordinator Seka Teruna Teruni Desa Temukus.
Suara senada dilontarkan Perbekel Temukus,Made Karuna dan beberapa tokoh lainnya. Mereka benar-benar menekankan pentingnya para kandidat gubernur memperhatikan nasib tanah-tanah adat, yang ke depan semakin terancam oleh perseorangan yang mungkin saja dibeking investor, dengan melakukan gugatan ke pengadilan. Ketua KMPB Putu Wirata menegaskan, KMPB pasti memasukkan masalah tanah adat sebagai satu dari substansi yang dijadikan kontrak politik untuk para cagub.
"Kami pasti tawarkan kepada semua kandidat. mana kandidat yang mau berkomitmen secara tertulis, itu yang kami sosialisasikan ke masyarakat, mana yang tidak, juga kami sosialisasikan. kalau ada suara yang ingin golput bila tidak ada kandidat yang merespon, ya itulah suara-suara rakyat ang menuntut komitmen tertulis dari para kandidat,"katanya.
Seperti diketahui, warga Temukus kini sedang menghadapi gugatan dari Suwetja,dimana tanah setra seluas 60 are diklaim milik Suwetja, yang mengaku membelinya pada tahun 1970-an. Namun, menurut warga Temukus, tanah setra tersebut sudah mereka gunakan sejak sebelum kemerdekaan RI,dan selama ini tidak pernah ada keberatan dari penggugat ketika mereka menggunakan tanah tersebut untuk setra. Diduga gugatan tersebut dibekingi oleh investor yang berminat terhadap tanah yang kini nilainya Rp 150 juta per are karena dekat dengan pantai Lovina di Buleleng.
Reporter: bbn/ctg