search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tanya Soal Tilang, Anggota DPRD DKI Ditendang Polisi
Rabu, 20 Februari 2013, 17:12 WITA Follow
image

google.com (ilustrasi)

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Berniat menolong warga, anggota DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman justru mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum anggota Polsek Klungkung.

Aksi tidak terpuji itu dialami Tufiqurrahman yang juga anggota Komisi A DPRD DKI ini, terjadi, siang tadi. Kala itu Tufiqurrahman sedang menikmati liburan di Bali dan sekaligus silaturahmi antar pengurus partai asuhan SBY itu.

Sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi, korban yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat bersama istrinya sekitar pukul 12. 00 Wita berhenti untuk istirahat di pinggir jalan di daerah Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung sambil menikmati makan sebuah durian.

Ketika asik bersantai menikmati durian dan panorama alam sekitar, korban melihat ada seorang warga yang ditilang dan sepeda motornya hendak dibawa polisi. Merasa terpanggil dan ingin menolong, Taufiqurrahman akhirnya mendekati polisi itu dan menanyakan lebih jauh tentang razia itu.

"Dia sedang santai sambil  makan duren melihat ada razia lalu lintas di jalan. Dia kasihan dan hendak menolong warga yang sepeda motornya mau dibawa petugas," ujar kolega korban, Made Mudarta, Rabu (20/2/2013).

Mudarta yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Bali ini memaparkan, korban awalnya sempat bertanya kepada salah satu oknum polisi yang belakangan diketahui bernama Sujana tentang pasal apa saja yang dilanggar korban.

Mendapat pertanyaan itu, membuat Sujana tersinggung dan naik darah sambil mengeluarkan kata-kata bernada marah serta langsung menendang korban hingga terjatuh dan terluka. "Emang kamu siapa," jelas Mudarta, menirukan pengakuan korban yang menghubungi korban melalui Handphonenya.

Istri korban yang melihat aksi kekerasan yang menimpa suaminya kemudian menjerit histeris. Sementara korban yang mengalami shock dan luka-luka, akhirnya memutuskan ke Denpasar untuk melaporkan aksi tidak terpuji itu ke Propam Polda Bali. Namun karena ada unsur pidana, korban akhirnya diminta melaporkan kasusnya ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami