Pesta Sabu di Kamar Digerebek Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tiga pemakai narkoba ditangkap jajaran Reskrim Polsek Densel pada Rabu (22/05) malam. Ketiga tersangka ditangkap saat pesta sabu di Jalan Tukad Baru Timur, Panjer, Denpasar dan polisi menyita barang bukti 2 paket sabu sabu dan alat isap bong. Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Denpasar.
Tiga tersangka yang ditangkap jajaran Reskrim Polsek Densel adalah I Komang Mariana (22) tinggal di Jalan Gunung Salak Banjar Tegal Lantang Kelod, Denpasar, Wayan Sendra (44) tinggal di Jalan pulau Kawe Gg Kartika nomor 6 Pemogan Denpasar dan I Nyoman Tragia (36) honorer DPU tinggal di Jalan Tukad Baru barat nomor 1 Panjer, Denpasar.
Informasi menyebutkan, tiga tersangka ditangkap berdasar laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kosan di Jalan Tukad Baru Timur, Panjer, Denpasar. Dari informasi lainnya, kamar yang dijadikan tempat pesta sabu itu adalah milik tersangka I Nyoman Tragia.
“Pengerebekan ini berkat informasi masyarakat,” beber sumber kepolisian pada Minggu (26/05).
Pengerebekan yang dilakukan di kamar kosan dilakukan sangat hati hati. Karena bisa saja, pelaku membuang barang bukti dan polisi tidak bisa mengenakan ketiganya sebagai tersangka. Nah setelah polisi memiliki bukti kuat, pengerebekan pun dilakukan dan polisi lebih dulu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
Petugas langsung mengepung kamar tersangka di Jalan Tukad Baru timur, Panjer, Denpasar. Setelah kamar dibuka, petugas menemukan tiga tersangka yang diduga sedang “fly” mengkomsumsi sabu-sabu. Di kamar kosan tersebut petugas menemukan barang bukti 2 paket sabu, 2 alat bong, 4 korek api, 2 buah kaca, 2 sendok pipet, 1 isolasi, 1 isolasi putih, 1 gunting.
“Tiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Masih dikembangkan,” ujar sumber petugas.
Kini, tiga tersangka masih terus menjalani pemeriksaan intensif guna membekuk siapa pemilik sabu sabu tersebut. Disinyalir, tersangka kerap berpesta sabu di kamar tersebut. Rencananya jika kasusnya sudah selesai disidik, segera akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Denpasar.
Kanit Reskrim Polsek Densel AKP I Gusti Ngurah Gede Yudistira membenarkan tertangkapnya tiga tersangka yang sedang pesta sabu sabu. Menurutnya, penyidik masih melakukan penyidikan mendalam dengan memeriksakan sabu sabu tersebut ke Labfor. Termasuk juga tes urine tiga tersangka.
“Masih kita dalami keterangan tiga tersangka, nanti kita beberkan,” tegasnya, pada Minggu (26/05).
Reporter: bbn/bgl