Indonesia Dalam Kondisi Darurat Pilpres
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Indonesia sedang mengalami situasi dan kondisi darurat Pilpres. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memastikan pleno penghitungan hasil Pileg yang jatuh tempo pada 9 Mei 2014 nanti. Penilaian itu disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti yang menurutnya, hal itu adalah persoalan yang krusial. Karena penghitungan hasil Pileg oleh KPU sangat menentukan Pilpres nanti.
"Kita ini (Indonesia) dalam situasi dan kondisi darurat Pilpres. Karena kita berada dalam kondisi ini, maka KPU harus sudah memutuskan," kata Mu'ti, Rabu (7/5/2014).
Untuk itu, kata Mu'ti, pemerintah seharusnya mengambil alih persoalan tersebut dengan segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang).
"Maka pemerintah harus segera menerbitkan Perppu," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida. Menurutnya, KPU harus dapat memastikan hasil penghitungan Pileg agar tidak terseret pidana.
"Dalam waktu dekat harus memastikan KPU, agar tidak kena pinalti, jangan sampai KPU tidak bisa menyampaikan perhitungan KPU," kata La Ode.
"Saya melihat kalau hari ini hanya belasan, saya pesimis. Presiden harus mencermati perkembangan ini, pengeluaran Perppu ini agar mencegah jangan sampai KPU terkena pinalti," tegasnya.
Diketahui, hingga saat ini KPU baru menuntaskan penghitungan hasil Pileg sekitar 14 provinsi.
Reporter: bbn/net