search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Indonesia Dalam Kondisi Darurat Pilpres
Kamis, 8 Mei 2014, 10:03 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Indonesia sedang mengalami situasi dan kondisi darurat Pilpres. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memastikan pleno penghitungan hasil Pileg yang jatuh tempo pada 9 Mei 2014 nanti. Penilaian itu disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti yang menurutnya, hal itu adalah persoalan yang krusial. Karena penghitungan hasil Pileg oleh KPU sangat menentukan Pilpres nanti.

"Kita ini (Indonesia) dalam situasi dan kondisi darurat Pilpres. Karena kita berada dalam kondisi ini, maka KPU harus sudah memutuskan," kata Mu'ti, Rabu (7/5/2014).

Untuk itu, kata Mu'ti, pemerintah seharusnya mengambil alih persoalan tersebut dengan segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang).

"Maka pemerintah harus segera menerbitkan Perppu," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida. Menurutnya, KPU harus dapat memastikan hasil penghitungan Pileg agar tidak terseret pidana.

"Dalam waktu dekat harus memastikan KPU, agar tidak kena pinalti, jangan sampai KPU tidak bisa menyampaikan perhitungan KPU," kata La Ode.

"Saya melihat kalau hari ini hanya belasan, saya pesimis. Presiden harus mencermati perkembangan ini, pengeluaran Perppu ini agar mencegah jangan sampai KPU terkena pinalti," tegasnya.

Diketahui, hingga saat ini KPU baru menuntaskan penghitungan hasil Pileg sekitar 14 provinsi. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami