Foto Kapolresta Denpasar dengan Terpidana Mati Australia Dikecam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perpindahan dua terpidana mati Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, ke Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (4/3/2015) menyisahkan pelemik. Foto-foto Kapolresta Denpasar Kombes Djoko Hariutomo yang berfoto dengan terpidana Myuran Sukumaran di badan pesawat ATR 72, diprotes keras.
Seperti dilansir Stasiun berita ABC News Australia, Kamis (5/3/2015), protes keras disampaikan Sekretaris Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Peter Varghese mengenai foto pengamanan yang digunakan untuk memindahkan dua terpidana mati ke Nusakambangan. Protes tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar Australia di Jakarta untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Luar Negeri RI.
Selain itu, protes keras juga diajukan ke Duta Besar Indonesia yang bertugas di Canberra, Nadjib Riphat Kesoema. Salah satu anggota parlemen di Canberra, Philip Ruddock, mengaku kecewa terhadap foto itu.
"Jelas sekali sangat prihatin dengan foto itu. Mereka menyampaikan kekecewaan mereka dengan cara masing-masing dan terlebih polisi itu difoto dalam keadaan sambil tersenyum entah dengan memegang bahu atau mengajak mereka berbicara," ujar Ruddock.
Sementara itu, di sejumlah media baik di Indonesia maupun asing, terdapat dua foto yang dipublikasikan. Pertama, foto Kapolresta Djoko Hariutomo berdiri di lorong pesawat Wings Air sambil tangannya memegang pundak Myuran Sukumaran. Sedangkan Myuran menoleh wajah Kapolresta. Foto kedua, Kapolresta memegang pundak Andrew Chan sambil tersenyum melihat ke arah kamera. Andrew terlihat dengan tatapan kosong juga melihat kamera.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto membenarkan adanya protes dari pihak Asutralia terhadap kemunculan foto Kapolresta dengan kedua terpidana mati di pesawat. Dia mengatakan kasus ini akan diusut mengapa foto tesebut bisa tersebar luas di media asing. “Akan dibentuk tim Bid Propam, akan mengusut siapa yang membocorkan foto-foto ini ke media,”tegasnya Kamis (5/3/2015).
Reporter: bbn/bgl