search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hotma Sitompul : Tetapkan Margriet Tersangka, Kapolda Bali Ditekan Publik
Senin, 29 Juni 2015, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pasca ditetapkannya Margriet Christina Megawe (60) sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya Engeline (8), kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompul, menuding Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie berada di bawah tekanan publik.
 
"Kapolda yang terhormat itu sudah bicara tersangka baru, kami menilai sementara ini, Kapolda menetapkan tersangka karena tekanan publik," tuding Hotma menanggapi penetapan tersangka pembunuhan terhadap klienya Margriet di Mapolda Bali, Senin (29/6/2015).
 
Hal itu juga diperkuat, tutur Hotma, Kapolda Ronny berulangkali menyampaikan ke publik akan ada tersangka baru.
 
"Padahal hasil laboratorium forensik dan inafis Mabes Polri belum ada," ungkap Hotma.
 
Hotma mengakui kehadirannya ke Mapolda Bali untuk mendampingi kliennya Margriet yang kini menjalani pemeriksaan pertama paska ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Engeline
 
Margriet Target 
 
Hotma Sitompul menyatakan sejak awal klienya Margriet memang telah ditarget sebagai tersangka pembunuhan bocah Engeline (8).
 
Menurut Hotma, hal itu terbukti setiap saat Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie dan telah berulangkali menjanjikan ke publik akan ada tersangka baru penyebab tewasnya bocah sekolah dasar kelas 2 B di SD 12 Sanur itu.
 
Pengacara kondang itu bahkan menuding, penetapan Kapolda Bali terhadap kliennya Margriet sebagai tersangka pembunuhan Engeline disaat hasil laboratorium forensik dan Inafis Mabes Polri belum ada.
 
 
"Iya kami tidak kaget. Karena Kapolda Bali berulangkali mengatakan akan ada tersangka baru," ucap Hotma di Mapolda Bali, Senin 29 Juni 2015.
 
Hotma juga menuding penjelasan Kapolda Bali sebagai bentuk penggiringan jika penetapan tersangka Margriet berdasarkan ada alat bukti yang cukup. Faktanya, sambung Hotma, hasil lab dan Inafis Mabes Polri belum disampaikan.
 
"Giring menggiring ini kita takut, kalau ada fakta kita tidak usah takut, giring menggiring ini kita khawatirkan," sindirnya.
 
Bagi Hotma, sebelum hasil lab, dan inafis ada, Kapola Ronny dari awal justru telah mengumbar bahwa akan ada tersangka baru ke publik.
 
"Sekali lagi saya ulangi, sebelum itu (hasil lab, dan inafis) semua ada, Kapolda Bali sudah menjanjikan ke masyarakat akan ada tersangka baru, berarti sudah ditarget. Belum ada saksi, bukti dan hasil lab, sudah menjanjikan ada tersangka baru, ada apa ini," tandasnya.[bbn/dws]

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami