Diduga Jadi Broker Ijin dan Korup, Pemprov Bali Diminta Bubarkan Koperasi Wahana Dharma
Jumat, 1 Juli 2016,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Polemik berkepanjangan di tubuh Organda Bali akhirnya ikut menyeret Koperasi Wahana Dharma yang bernaung di bawah Organda.
Setelah dibongkar habis-habisan oleh Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung, I Wayan Suata, kini giliran Anggota Koperasi Asap Bali, Ketut Leo dan Dewa Mada Agus berbicara lantang terhadap kasus yang sedang diselidiki Kejati Bali itu.
Mereka menuntut Ketua Organda legowo mundur dari jabatannya sekaligus meminta Koperasi Wahana Dharma segera dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
"Pengurus anggota koperasi itu seratus persen adalah pengurus Organda. Seharusnya pengurus Organda itu mengayomi anggota Organda, bukan malah menjadi pesaing anggota Organda. Sehingga disinyalir Koperasi Wahana ini broker yang sengaja menjadi kompetitor anggota Organda. Contohnya Kura Kura Transport itu ijinnya dari Wahana, kenapa bisa Ketua Wahana tidak menandatangi MoU dengan Kura Kura, padahal ijinnya ada di Wahana," ujar Ketut Leo saat ditemui awak media di Koperasi Asap Bali, Kamis (30/6/2016).
Anehnya lagi, GrabCar sebelumnya juga menyatakan sudah kerjasama dengan Koperasi Wahana sebagai salah satu angkutan online di Bali. Tapi Ketua Koperasi Wahana malah tidak mengakui menandatangi MoU tersebut.
"Kan aneh ya. Jika benar-benar pengurus Organda hendaknya mengayomi anggota Organda, bukan menyakiti anggota Organda khususnya di bidang perijinan. Coba berapa armada Wahana itu punya, berapa yang terdaftar di Wahana baik taksi, angkutan sewa, pariwisata dan angkutan AJDP termasuk ijin Kura Kura Transport tersebut," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Koperasi Wahana segera dibubarkan, bila perlu dicabut ijin badan usahanya. Karena bertindak seperti broker, karena seluruh ijin angkutan disapu bersih.
"Coba koperasi mana yang paling banyak jenis angkutan di Bali ada taksi, ada angkutan sewa, pariwisata dan AJDP. Apalagi Kura Kura membayar mahal kepada Wahana, tapi Ketua Wahana mengakui tidak ada buat MoU dengan Kura Kura dan Grab. Jika Ketua tidak menandatangani, kenapa ijin-ijinnya bisa diproses. Hendaknya Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Bali tidak 'masuk angin' dan kembali mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Senada juga disampaikan, Dewa Made Agus yang bercermin dari kasus dugaan korupsi yang menangkap basah salah satu Petinggi Partai Demokrat, Putu Sudiartana harus dijadikan contoh Kejati Bali agar berani mengungkap kasus korupsi di Bali. Apalagi banyak kasus yang akhirnya kadas dan dihentikan, bahkan di SP3 dengan alasan tidak ada ditemukan kerugian negara.
"Bercemin dari kasus itu, jaksa jangan masuk angin dan kembali usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Bila perlu juga diusut pengurus Koperasi Wahana, karena seratus persen sebagai pengurus Organda. Jadinya Organda bisa terlibat sebagai broker ijin angkutan. Berapa bayar Kura Kura itu kepada Wahana. Berarti kan Wahana termasuk broker bukan koperasi. Selain itu, apakah semua anggotanya sudah masuk anggota koperasi?," sentilnya.
Disebutkan, jika ditelusuri Kura Kura malah dikatakan menyetor uang ratusan juta ke PT Restu Mulia. Padahal seharusnya uang itu disetor ke Wahana. "Kenapa disetor ke Restu Mulia? Kalo memang disetor kesana, kenapa Kura Kura mencari ijin di Wahana. Dari sana bisa dicek Kura Kura transfer uang ke PT Restu Mulia padahal tidak ada kaitannya, sedangkan yang ada kaitannya adalah Koperasi Wahana. Itu bisa diusut oleh kejaksaan lewat PPATK. Karena Kura Kura itu bernaung di Wahana, tapi uangnya ke Restu Mulia, ada apa ini?," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, dari praktek dugaan kongkalikong ijin angkutan untuk memuluskan aplikasi angkutan online di Bali persoalannya makin melebar ke Pengurusan Organda Bali. Bahkan, Wayan Suata sempat menyayangkan sikap Ketua DPD Organda Bali, Ketut Eddy Dharma Putra yang tidak mau dikritisi oleh anggotanya.
Menurut Suata sikap Ketua Organda itu sangat disesalkan Ketua ASAP Bali ini, sehingga jika tidak berani dikritik Ketua Organda Bali diminta mundur saja dari jabatannya.
Pernyataan Ketua Organda Bali Eddy Dharma Putra sebelumnya juga tetap membantah sangkaan Suata. Eddy justru menyayangkan Suata mengkritisi dan menjatuhkan organisasi sendiri. Eddy juga berkelit alasan jika laporan keuangan ada pertanggungjawaban di dalam antar anggota dan ada pertanggungjawaban untuk dikeluarkan secara bebas.
Eddy sekali lagi juga membantah dirinya ataupun pihak Organda Bali ikut terlibat dalam percaloan ataupun broker untuk pengurusan ijin GrabCar memuluskan operasi angkutan online di Bali.
Ketika dikonfirmasi sebelumnya, Ketua Koperasi Wahana Dharma, Ketut Ngurah Sutharma juga membantah adanya MoU kerjasama antara Koperasi Wahana Dharma dengan GrabCar di Bali, termasuk aliran uang ratusan juta rupiah dari Kura Kura Transport sampai akhirnya pihak Kejati Bali rencananya akan menghentikan kasus ini dengan alasan tidak menemukan kerugian negara apapun.[bbn/dws/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk