Dishub Minta Angkutan Online Se-Bali Ditertibkan
Selasa, 2 Agustus 2016,
05:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kabid Perhubungan Darat Dishub Bali, Drs. Nengah Dawan Arya, MM menyatakan, Dishub Bali sudah mengirimkan surat tembusan ke seluruh kabupaten/kota se-Bali untuk menertibkan angkutan online di wilayahnya.
"Seluruh Dishub kabupaten/kota wajib mengamankan larangan Gubernur tersebut. Angkutan online agar ikut ditertibkan di kabupaten/kota dengan melarang angkutan online di daerah tersebut. Dishub kabupaten se-Bali ikut membantu karena provinsi terbatas tenaganya. Mereka wajib mendukung larangan Gubernur," ujar Dawan.
Dalam waktu dekat, Dishub se-Bali bersama pihak terkait lainya akan rutin melakukan penertiban operasional angkutan Grab, Uber dan GoCar. Setelah surat dilayangkan, seluruh Dishub se-Bali sudah mendukung untuk melakukan razia gabungan.
"Jadwalnya sudah ada, kita terus tertibkan. Termasuk menindaklanjuti baliho atau reklama Grab dan Uber di Bandara Ngurah Rai yang sudah diatensi oleh SatPol PP Bali berkoordinasi dengan Kabupaten Badung dan Denpasar," ungkapnya. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk