search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pungli Ijin Angkutan Dibiarkan, Akan Terjadi Gesekan Sesama Sopir
Kamis, 20 Oktober 2016, 03:05 WITA Follow
image

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tidak Jelasnya pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) serta korupsi di tubuh Organda Bali dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali membuat gerah dan geram para sopir transport lokal se- Bali.
 
Akibat rasa kecewa dan kesal terhadap kinerja "mandul" penegak hukum itu, akhirnya perwakilan sopir transport lokal dari masing-masing pangkalan di Bali yang dikomandoi Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar Bali), Rabu (19/10/2016) untuk kedua kalinya mendatangi Kejati Bali.
 
Ketua Alstar-B (Aliansi Sopir Transport Bali), I Ketut Witra yang didampingi Sekretaris I Nyoman Mekel Kantun Murjana, menyatakan, seharusnya pihak Organda memfasilitasi serta mendukung masyarakat lokal Bali dan menolak adanya angkutan online baik Grab, Uber, dan GoCar beroperasi ilegal di Bali. 
 
Parahnya, kata para pendemo, jika penyelewengan ijin oleh oknum Organda Bali dan Dishub Bali seperti diungkap pihak Dispenda Bali bahwa sebanyak 3779 kendaraan sewa berplat "S" bodong alias tak berijin yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Bahkan, perijinan angkutan online justru banyak dimanipulasi oknum Organda Bali dan Dishub Bali.
 
"Adanya angkutan online inilah penyebab penyelewengan perijinan oleh oknum Organda Bali dan Dishub Bali yang diberikan sejumlah dealer di Bali untuk diperjualbelikan. Ijin angkutan sewa pariwisata kendaraan berplat "S" itu diperjualbelikan dan malah di fasilitas oleh oknum Organda Bali," tegasnya.
 
Puas berorasi, sebagian dari perwakilan sopir transport lokal akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam ruangan Kejati Bali untuk berdiskusi secara tertutup dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian. 
 
Selang beberapa menit pertemuan tertutup antar perwakilan sopir transport lokal dengan pihak kejaksaan itu kurang membuahkan hasil yang menggembirakan.
 
"Kejati Bali katanya siap melanjutkan pemeriksaan sambil menunggu data-data konkrit. Jaksa minta data konkrit. Selama ini mandeg katanya tidak ada unsur korupsi. Kalau pungli sopir oleh Organda Bali Itu ranah polisi, dan jika pungli pihak Organda ke Dishub itu baru ranah korupsi yang diselidiki kejaksaan," ungkapnya.
 
Untuk itu, para pendemo yang dijaga ketat pihak kepolisian jajaran Polresta Denpasar itu juga mengingatkan Kejati Bali bahwa jika permasalahan pungli dan korupsi oknum Organda Bali dan Dishub Bali dibiarkan berlarut-larut, "mengobral" Ijin angkutan sewa pariwisata kendaraan berplat "S" kepada angkutan online dan mengambil lahan sopir angkutan lokal Bali, maka akan berdampak terjadi gesekan dan keributan parah ditingkat bawah antar sesama sopir.
 
"Kami ingatkan jangan sampai terjadi gesekan dibawah dan jangan sampai meledak permasalahan ini menjadi semakin membesar. Jangan sampai masalah ini meruncing dan bertambah parah. Secepatnya dituntaskan jangan mandeg tidak jelas. Sekarang saja sudah kerap adu fisik angkutan lokal dan online, kalau hal ini terus dibiarkan terus nanti siapa yang bertanggungjawab?. Kejati tolong jalankan tugas dan fungsinya dengan baik," tandasnya.
 
Sopir transport lokal se- Bali mengaku pihaknya tidak akan meyerah dan pantang mundur untuk memperjuangkan nasib para sopir lokal yang mulai dirampok angkutan aplikasi online yang tak mau mengurus ijinnya di Bali. Saat ini kata mereka, sebanyak 50 pangkalan transport lokal bersama banjar adat di Bali akan berjuang membela kebenaran dan menegakkan aturan yang berlaku dalam dunia transportasi.
 
"Kami sudah bergerak dari awal tahun atau tepatnya pada 21 Januari lalu dan sudah sampai 10 bulan berjuang menegakkan keadilan. Petugas penegak hukum jangan diam saja tidak berbuat apa-apa. Jangan sampai kami penduduk lokal diadu domba dibawah. Tolong dilanjutkan jika memang mau menegakkan hukum,"ujar pendemo.[bbn/rls/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami