search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Jangan Terlena Akan Kemudahan Mengakses Taksi Online
Selasa, 15 November 2016, 11:07 WITA Follow
image

Taksi online atau transportasi publik, pilih mana? [source: istimewa]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com - Denpasar. Akhir-akhir ini pemerintah Provinsi Bali ikut serta memikirkan layanan taksi aplikasi yang sedang hadir meramaikan publik. Hingga kini menjadi polemik antara taksi pangkalan atau konvensional. Meski diwadahi dalam PM 32 Tahun 2016, Pemerintah Bali harus tetap tegas menghadapi proses pelaksanaannya agar lebih diperketat lagi. Salah satu pengawasan yang dapat dilakukan yaitu misalnya supir yang bersangkutan wajib menggunakan SIM A Umum, kendaraan yang dipakai dikategorikan layak uji KIR, dan lain sebagainya. 
 
Pemerintah Provinsi Bali harus tetap berpedoman pada rencana awal yaitu “Back to Public Transport” yang telah direncanakan pada tahun 2009 s/d 2010 dengan meletakkan landasan, memantapkan rencana, dan sosialisasi. Kemudian berlanjut pada tahun 2011 s/d 2013 dengan rencana mengenalkan layanan, membangun citra, sosialisasi lanjutan, dan evaluasi. Di tahun 2014 s/d 2019 dengan rencana memantapkan dan mengembangkan layanan. Selanjutnya, mulai tahun 2019 hingga seterusnya direncanakan transportasi publik akan menjadi pilihan masyarakat melalui pengembangan layanan lanjutan.
 
Pada umumnya, tentu saja taksi online ini bertentangan dengan program pemerintah daerah Bali, yaitu mengembangkan transportasi publik yang berkelanjutan. Pastinya, taksi online ini seharusnya tidak hanya dilihat dari keunggulannya saja seperti kemudahan dalam mengakses, murah, dan nyaman. Namun juga beberapa dampak lainnya. Dampak tersebut berupa pemerintah daerah yang tidak mendapatkan kontribusi secara langsung hingga masalah keselamatan dan keamanan bagi penumpang yang ditanggungjawabi pihak pengelola. Jika hal-hal ini masih menjadi tanda tanya, maka pemerintah tentu harus cepat tanggap. 
 
Mengingat Kemenhub No. 430 tahun 2015 tentang rencana strategis Tahun 2015 s/d 2019 yang mengangkat dua isu yaitu pertama mengenai “Membangun Konektifias Nasional Untuk Mencapai Keseimbangan Pembangunan” dan kedua mengenai “Membangun Transportasi Umum Masal Perkotaan”. Lewat rencana strategis ini, salah satu aksi Provinsi Bali yaitu dengan melaksanakan program tersebut menggunakan sistem bus transit (BRT) yang dikenal dengan Trans Sarbagita.
 
Bagaimana cara mengembangkan BRT Trans Sarbagita yang ada saat ini namun juga dihadapkan dengan kondisi maraknya taksi online yang menjamur di Bali? 
 
Jawabannya, tidak perlu menghilangkan taksi online. Kita bisa membaca karakteristik SDM saat ini yang ingin instan dan pasti dalam pencapaian suatu tujuan. Sangat memungkinkan jika sistem BRT dikombinasikan dengan menggunakan sistem yang dipakai oleh taksi online. Bila perlu lebih baik lagi. Seiring dengan perkembangan transportasi publik (BRT) harus di imbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki jiwa kebersamaan dalam hal kepemilikan. Majunya sistem BRT  tidak hanya kesuksesan kepala daerah semata, namun keberhasilan Bali dimata dunia didalam transportasi publiknya. 
 
Catatan : “Masing-masing Kepala Daerah di Bali baik di Kabupaten, Kota, dan Provinsi harus tetap mempunyai tujuan untuk perkembangan transportasi publik saat ini yaitu sistem bus transit (BRT)”. 
 

Penulis I Putu Putra Jaya Wardana.SE.MsTr

Alumni Magister Transportasi Institut Teknologi Bandung

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami