search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Eka Wiryastuti: "Jangan Pikir Setelah Datang ke Desa, Dana Seenaknya Dikelola"
Selasa, 20 Desember 2016, 08:00 WITA Follow
image

Bupati Tababan, Putu Eka Wiryastuti [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan rupanya menaruh perhatian yang cukup serius terhadap pengelolaan dana desa agar bisa berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan akuntabel di tataran pelaksananya yakni pemerintah desa.
 
Keseriusan tersebut setidaknya bisa dilihat dari beberapa kali diadakannya seminar dan bimbingan teknis yang diberikan kepada para perbekel selaku pihak yang bersinggungan langsung dengan pengelolaan dana desa. 
 
BACA JUGA: 
Tidak hanya itu, Kabupaten Tabanan juga menjadi salah satu daerah yang pertama kalinya diaudit untuk urusan pengelolaan dana desa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya, tiada lain untuk mengevaluasi serta memberikan pengarahan kepada aparatur desa mengenai apa yang boleh atau tidak boleh dalam mengelola anggaran. Sehingga bisa dikatakan, Tabanan telah lebih awal mendapatkan bimbingan dari BPK secara langsung.
 
Kesediaan BPK untuk memberikan bimbingan kepada para perbekel di Tabanan mendapatkan apresiasi dari Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. 
 
Seperti yang disampaikan dalam bimbingan teknis atau bimtek serta seminar sehari tentang Pemantapan Pemahaman Pengelolaan Dana Desa yang digagas Forum Perbekel Kabupaten Tabanan pada Senin (19/12) di Hotel Pan Pasific Nirwana Bali Resort.
 
"Sungguh merupakan suatu kebanggaan bagi kami. Bahwa, pemerintah pusat melalui Badan Pemeriksa Keuangan berkenan hadir untuk kesekian kalinya sebagai narasumber dan memberikan pelatihan mengenai pengelolaan dana desa kepada para perbekel atau kepala desa. Kami berharap dari Tabanan agar diberikan pemahaman tentang aturan pengelolaan dana desa ini. Jadi bukan hanya untuk para perbekel di Tabanan saja, namun seluruh Bali," ungkapnya saat membuka acara yang turut dihadiri oleh BPK Perwakilan Bali, BPKP Bali, Forum Perbekel Se-Bali, Inspektorat Se-Bali, serta BPMD Se-Bali.
 
Menurutnya, bimbingan teknis ini sangat penting. Bahkan, Ia menegaskan, tidak mudah memperoleh waktu dari BPK agar berkenan memberikan bimbingan, pengarahan, atau masukan. 
 
"Kita harus bersyukur setinggi-tingginya. Karena mendatangkan beliau-beliau (dari BPK) tentu sulit di tengah padatnya tugas dan kegiatan BPK," tandasnya. 
 
Bupati Eka menegaskan, dana desa yang diamanatkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa harus dicermati dengan baik. Karena itu, diperlukan pengetahuan dan wawasan yang cukup di dalam menanggapi aturan-aturan dari pemerintah pusat tersebut. 
 
“Dan, kenapa saya melakukan program ini dan mengharapkan program ini bisa berjalan di Tabanan? Karena saya sangat concern terhadap desa. Sekarang ini apa-apa datang ke desa. Jangan pikir setelah datang ke desa, dana atau anggaran seenaknya saja dikelola," imbuhnya.
 
BACA JUGA: 
Dengan adanya kegiatan seperti ini, sambungnya, aparat desa bisa terhindari dari kesalahan dalam pengelolaan dana desa yang bisa merembet ke ranah hukum pidana. 
 
“Saya tidak mau kepala desa saya kena urusan hukum. Mungkin tidak hanya untuk para perbekel di Tabanan saja, tapi para perbekel di Bali juga,” pungkasnya. [rls/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami