Lagi, Satpol - PP Kota Denpasar Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Sabtu, 24 Desember 2016,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Puluhan PedagangKaki Lima (PKL) terjaring penertiban yang dilakukan oleh Satpol - PP kota Denpasar diseputaran Jl. WR Supratman dan Jl. Raya Puputan Renon Denpasar pada Minggu (18/12).
Kasat Pol-PP Kota Denpasar,IB Alit Wiradana mengatakan diadakannya penertiban ini bertujuan untukmenjadikan wajah Kota Denpasar yang bersih tertata dan tidak kumuh sesuaidengan apa yang telah dicanangkan oleh Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.
BACA JUGA:
"Selain itu penertiban ini juga bertujuan untuk menegakkanPerda no 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar,"ujar IB Alit Wiradana.
Lebih lanjut IB Alit Wiradanamengatakan penertiban kali ini menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualandiatas trotoar dan bahu jalan seperti pedagang bensin eceran dan lainnya.
“Perilaku pedagang kaki lima ini tentu saja menimbukan kesan kumuh, mengganggu kelancaranarus lalu lintas dan juga merampas hak para pejalan kaki. Selanjutnya parapedagang yang terjaring penertiban ini akan diberikan tindakan sidang tipiring.Penertiban semacam ini akan terus digencarkan melalui patroli gabungan denganberbagai unsur ke seluruh wilayah di Kota Denpasar," ujar IB Alit Wiradana. [rls/esa/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -