Blangko E-KTP Masih Kosong di Tabanan
Senin, 6 Maret 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Blangko E-KTP di kabupaten Tabanan hingga kini masih kosong. Sebagai pengganti blangko kosong ada surat keterangan dari Kemendagri yang digunakan oleh masyarakat. Kekosongan blangko E-KTP ini pun sudah terjadi di Tabanan sejak September 2016 lalu.
“Sebagai pengganti blanko kosong ada surat keterangan dari Kemendagri. Itu lah yang digunakan masyarakat,” jelas I Gusti Agung Rai Dwipayana Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan.
[pilihan-redaksi]
Dijelaskan, sebelum adanya kewajiban melakukan rekam e-KTP, sebanyak 18 ribu warga Tabanan belum melakukan perekaman e-KTP pada tahun 2016. Namun setelah adanya kewajiban untuk melakukan perekaman e-KTP, sejak Desember lalu jumlah tersebut turun hingga 99 persen.
“Dan awal tahun 2017 tinggal 16 orang. Kemungkinan sekarang sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Sementara itu disinggung menganai aktivitas pelayanan di daerah Tabanan akibat permasalahan tunggakan pemerintah di tingkat pusat kepada salah satu subkontraktor selaku penyedia layanan data e-KTP, pejabat kelahiran Badung ini memastikan tidak pengaruh terkait hal tersebut.
“Kalau untuk pelayanan tidak ada masalah di Tabanan. Seperti perekaman terus berjalan di tingkat kecamatan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke dinas,” tandas pejabat asal Badung ini. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -