Naikkan Karcis Pedagang Jadi Rp15 Ribu, Oknum PD Pasar Beringkit Kena OTT
Jumat, 12 Mei 2017,
19:07 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Tim Saber Pungli Polda Bali menangkap basah oknum karyawan PD Pasar Beringkit, berinisial KS (46), pada Rabu (10/5) lalu.
Tersangka KS yang tinggal di Jalan Gunung Agung Denpasar, ditangkap setelah melakukan pungutan liar (pungli) karcis barang kepada para pedagang pasar setempat.
[pilihan-redaksi]
"KS tertangkap tangan memungut uang di luar tarif resmi yang ditentukan oleh PD Pasar," jelas Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Jumat (12/5).
Biasanya, karcis resmi yang dikeluarkan hanya berkisar dari Rp 500 dan Rp 1000 saja. Tapi, KS memunggut iuran sebesar Rp10 ribu dan Rp15 ribu.
"Dia menaikkan harga karcis PD Pasar kepada para pedagang. Padahal tarif resminya hanya Rp 500 dan Rp 1000 saja," ungkap AKBP Hengky.
Mantan Kabagbinkar Biro SDM Polda Bali ini menjelaskan, KS berdalih kenaikan harga karcis sudah termasuk harga tarif parkir yang ditarik dari pedagang.
"Barang bukti yang disita berupa 26 lembar karcis barang. Rinciannya, 17 lembar karcis masuk warna cokelat seharga Rp 500 dan 9 lembar karcis masuk warna merah Rp 1000," ungkapnya.
Selain itu, tim saber juga menyita uang tunai sebesar Rp 695 ribu yang diduga hasil pungli. Kini, pelaku KS ditangani jajaran penyidik Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Bali. [spy/wrt]
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl