search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNNP Bali Ancam Panggil Paksa 8 Pemakai di Cafe Bibir yang Ogah Assessment
Senin, 5 Juni 2017, 07:01 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menemukan 38 orang positif memakai narkoba di Cafe Bibir Jalan Pura Demak Denpasar, Sabtu (27/05) lalu, namun hingga kini baru 30 yang melapor untuk menjalani assessment, sedangkan 8 sisanya belum ada kabar. 
 
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menyatakan penyidik BNNP Bali akan mengambil sikap tegas, apabila dalam jangka waktu tertentu, 8 orang pemakai tersebut tidak datang untuk menjalani assessment, akan dipanggil paksa.
 
[pilihan-redaksi]
Brigjen Suastawa mengakui dalam pengerebekan di Café Bibir banyak ditemukan pemakai, jumlahnya 38 orang. Ini menandakan bahwa, para pemakai narkoba di Bali sudah tahap memprihatinkan. 
 
“Berarti 65 persen dari mereka adalah pemakai, hal ini sungguh mencengangkan,” tegasnya, Minggu (4/6).
 
Dijelaskannya, hingga saat ini, sudah ada 30 orang yang melapor diri, terdiri dari 16 orang pria dan 14 orang wanita. Namun, 8 orang lainnya belum melapor diri untuk menjalani assesment. Apabila dalam jangka waktu tertentu 8 orang tersebut tidak datang, penyidik BNNP Bali akan memanggil paksa untuk menjalani rehabilitasi. 
 
“Mereka semua sudah didata. Kami akan panggil paksa untuk menjalani rehabilitasi,” bebernya. 
 
Jenderal asal Mengwi Badung ini menerangkan, dari data tim assesment banyak ditemukan data para pengguna narkoba berada ditingkatan usia produktif yaitu antara usia 25 sampai dengan 40 tahun. Para pengguna ini memiliki pekerjaan yang mapan di masyarakat, berstatus mahasiswa perguruan tinggi, pekerja suatu instansi terkemuka, bahkan pasangan suami istri.
 
Ia mengakui, Bali sebagai destinasi wisata dunia merupakan pasar yang sangat menguntungkan bagi peredaran narkoba, khususnya Denpasar. Apalagi katanya, di Denpasar dan sekitarnya banyak ditemukan tempat hiburan malam. Ditambah, kehidupan bebas dan longgarnya pengawasan terhadap tempat kos-kosan, sehingga kasus penyalahgunaan narkotika di Bali terus meningkat. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dalam mengatasi masalah narkoba perlu peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat dan agama, kelompok remaja, dan warga lainnya sehingga penanggulangan bahaya narkoba dapat efektif. Termasuk ikut andilnya Pemerintah Kota untuk mengambil langkah tegas terhadap ijin tempat hiburan malam. 
 
"Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota khususnya yang membidangi izin tempat hiburan malam untuk  mempertimbangkan perijinannya. Apalagi sekarang ini tempat hiburan buka sampai pagi jam 5 subuh,” tandasnya. [spy/wrt] 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami