search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tebar Kebencian di YouTube, Ketua FPI Dilaporkan ke Polda Bali
Kamis, 8 Juni 2017, 13:27 WITA Follow
image

bbcom/w. kurniawan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Sejumlah elemen masyarakat Bali dari berbagai agama dan keyakinan, Kamis (8/6/2017) pagi mendatangi Polda Bali untuk melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 
 
Puluhan warga dari berbagai elemen organisasi ini, hari Kamis pagi datang ke Polda Bali. Kedatangan mereka untuk meminta pihak kepolisian menindak tegas tindakan yang dinilai mengancam kerukunan antar umat beragama.
 
[pilihan-redaksi]
Mereka langsung menuju sentra pelayanan kemasyarakatan terpadu Polda Bali, untuk melaporkan Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab.
 
Ketua FPI ini dilaporkan atas ceramahnya di situs youtube, yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian seperti yang diatur dalam pasal 156 huruf a KUHP.
 
"Habib Rizieq dilaporkan terkait tayangan videonya di youtube, yang berisikan ujaran kebencian kepada umat beragama lain, seperti akan merusak kuil di Bali dan menyerbu Bali, tayangan video di situs youtube tersebut pada 17 agustus 2014 silam,"jelas Teddy Rahardjo, kuasa hukum pelapor.
 
Dalam laporan yang ditujukan ke direktorat reserse kriminal umum Polda Bali,  tim kuasa hukum pelapor menyertakan bukti rekaman video yang berisikan rekaman ceramah Habib Rizieq yang ditayangkan di situs youtube pada 17 Agustus 2014. Mereka berharap pihak Polda Bali menangani serius laporan mereka.[bbn/wyn/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami