Pasca Arus Balik Lebaran, Satpol PP Jembrana Amankan 16 Warga Pendatang
Senin, 24 Juli 2017,
18:01 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Sebanyak 16 penduduk pendatang terjaring dalam operasi kependudukan yang digelar tim gabungan terdiri dari Satpol PP Jembrana, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kelurahan Gilimanuk, Senin (24/7/2017).
Operasi penduduk pendatang Paca-arus balik Lebaran tahun ini disinyalir banyak masuk dan tinggal di Jembrana secara ilegal.
[pilihan-redaksi]
Satu persatu rumah kos yang ada di Kelurahan Gilimanuk didatangi petugas yang jumlahnya mencapai puluhan. Semua kamar diperiksa dan penghuninya diminta menunjukan identitas serta diminta menunjukan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Hasilnya, operasi yang dipimpin oleh Kasi Penegakan Perda Pol PP Jembrana I Wayan Tarma berhasil menggaruk 16 orang penduduk pendatang yang tidak memiliki SKTS.
Dari 16 Duktang yang terjaring 2 diantaranya tidak memiliki KTP, sisanya tanpa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Terhadap 16 duktang yang tidak memiliki SKTS tersebut petugas kemudian melakukan pembinaan dan mewajibkan mereka membuat surat pernyataan agar segera mengurus SKTS.
"Mereka yang terjaring terbukti melanggar Perda no 3 Tahun 2015 tentang Kependudukan ,” jelas Made Tarma, Senin (24/7).
Tarma menambahan giat operasi kependudukan dalam rangka tertib kependudukan di Jembrana akan terus dilakukan kedepannya dengan waktu dan tempat yang tidak ditentukan. [jim/wrt]
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -