search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tahun 2017, KPPAD Temukan 253 Kasus Anak di Bali
Kamis, 21 Desember 2017, 13:54 WITA Follow
image

Ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali telah mendata, hingga Desember 2017 di Bali telah terjadi sekitar 253 kasus anak yang berhadapan dengan hukum.

Hal ini  diungkapkan Komisioner KPPAD Bali Luh Gede Yastini di Denpasar pada Kamis (21/12/2017).

Menurut Yastini, data tersebut dihimpun berdasarkan pantaun pemberitaan media massa dalam setahun ini.  Dari keseluruhan 253 kasus itu, tercatat 137 atau 54 persen sebagai pelaku tindak pidana. Sisanya sebanyak 116 kasus atau 46 persen sebagai korban tindak kejahatan.

"Dari total 116 kasus anak sebagai korban itu, sebanyak 42 anak tercatat sebagai korban kekerasan seksual," sebutnya.

Dilanjutkannya, sedangkan anak sebagai pelaku tindak pidana sebagian besar karena terlibat kasus pencurian yang jumlah sebanyak 68 anak. "Disusul kemudian kasus anak terlibat geng motor sekitar 32 anak," imbuhnya.

Sementara terkait fokus kerja KPPAD untuk tahun 2017 ini, menurut dia lebih  di titik beratkan pada upaya meminimalir anak terlibat kejahatan di jalanan.

"Alhasil, kami pada Oktober 2017 ini berhasil mendorong  dikeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang Gerakan Pengawasan Intensif Aktivitas Anak Jalanan dan Anak di Jalanan," ungkapnya.

Kemudian pihaknya mengapresiasi terhadap yang pada tahun ini  memberi respon positif pihak adat  tekait  perhatian perlindungan anak

"Pesamuhan Agung Majelis Desa Pekraman berhasil menyepakati terkait hal perlindungan anak. Di antaranya yang terkait anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban eksploitasi ekonomi, pendidikan anak dan usia perkawinan anak," tutupnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami