search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Prasetyo Ingin Kejaksaan Punya Posisi Tegas, di Eksekutif atau Yudikatif
Kamis, 15 Februari 2018, 06:15 WITA Follow
image

beritabalicom/maw

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Jaksa Agung M Prasetyo berharap proses penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan adil. Hal itu sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat dalam paparannya pada acara 'Mewujudkan Kemandirian Peradilan dalam Pembangunan Nasional untuk Meningkatkan Terlaksananya Penanganan Perkara yang Berkualitas' di Nusa Dua, Bali, Rabu 14 Februari 2018.
 
Menurutnya, proses hukum harus berjalan dengan baik agar kualitas penegakan hukum dirasakan betul oleh masyarakat. Pada pertemuan yang dihadiri akademisi dsri seluruh Indonesia, penegak hukim, Ombudsman dan sejumlah pejabat lainnya itu akan membahas secara detail mengenai upaya penguatan kedudukan dan posisi kejaksaan dalam konstitusi Indonesia. 
 
"Selama ini belum dinyatakan secara eksplisit. Jadi, kejaksaan belum tahu ditempatkan di mana, belum jelas," kata Prasetyo. Ia berharap institusinya dapat kejelasan posisi di mana berada, apakah sebagai eksekutif atau sebagai lembaga yudikatif. Selama ini, kejaksaan diposisikan sebagai lembaga yudikatif dan juga eksekutif. 
 
"Kita ingin tahu tentunya, bagaimana pun dengan posisi yang jelas itu, penegakan hukum oleh kejaksaan akan lebih bisa memenuhi harapan masyarakat terkait keadilan tadi. Sekali lagi menurut penyampaian Menkopolhukam, untuk mencapai keadilan hukum harus dijaga," katanya.
 
Apa yang dilakukan saat ini menurut Prasetyo merupakan upaya untuk menjaga keadilan itu sendiri. 
 
"Termasuk juga kelembagaan, aparat penegak hukum. Saat ini belum ada gambaran, kita jaring masukan. Idealnya di mana kita bahas saat ini," tuturnya. Selain itu, upaya ini dilakukan agar kejaksaan bisa semakin mandiri, independen dalam mengambil keputusan. "Peguatan kelembagaan juga dibahas agar kejaksaan mandiri, independen, sehingga jauh dari campur tangan pihak lain di manapun, termasuk juga kekuasaan," tegasnya.
 
"Saat ini kejaksaan dalam kapasitas badan yudikatif, penegak hukum. Tapi kejaksaan juga bagian dari eksekutif. Satu hal yang perlu kita apresiasi Kemenkopolhukam sudah dijalankan acara ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap hal ini," ucapnya.
 
Penegak Hukum Profesional di Pilkada
 
Dalam pelaksanaan Pilkada secara serentak di tanah air, akan ada banyak laporan kecurangan-kecurangan. Menyikapi ini Menkopolhukam Wiranto mengingatkan kepada para penegak hukum untuk bersikap profesional.
 
Itu disampaikannya saat membuka acara diskusi tentang penegakan hukum yang berkualitas, Rabu (14/2) di Nusa Dua.
 
"Dalam memasuki tahun politik ini, bila penegakan hukum itu lemah maka akan sangat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya. 
 
Bila negara tidak stabil, maka pertumbuhan ekonomi akan sangat terganggu. "Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang ekonominya bertumbuh sekalipun dalam situasi perang," ujarnya.
 
Dirinya juga menegaskan soal teror atau ancaman yang sifatnya mempengaruhi untuk mencari suara dalam Pilkada sangat tidak dibenarkan.
 
"Apapun itu bentuknya yang namanya teror atau ancaman, bila meresahkan, tentu akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya.[bbn/maw/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami