search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pastika Dukung Penertiban Kendaraan Bermotor Bekas dan Plat Luar Bali
Selasa, 20 Maret 2018, 16:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung upaya penertiban terhadap kendaraan bermotor bekas serta plat luar yang banyak beroperasi di  Bali.  Demikian disampaikan Gubernur Bali saat menghadiri rapat kerja bersama DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Bali, Selasa (20/3). 
 
[pilihan-redaksi]
Lebih jauh Gubernur menyampaikan saat ini banyak sekali kendaraan dengan Plat luar Bali yang beroperasi di Bali selama berbulan bulan bahkan sampai tahunan, dan keberadaan kendaraan plat luar tersebut tidak memberi konstribusi berupa pajak kendaraan bagi pendapatan Pemprov Bali. Untuk itu perlu diupayakan  sebuah sistem dengan menggandeng pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam menertibkannya. 
 
“Banyak kendaraan Plat luar beroperasi di Bali, dan pajaknya tidak masuk ke pendapatan kita. Ini potensi bagi pendapatan kita, untuk itu harus kita data dan daftarkan agar bisa dikenakan  pajak. Kita akan kembangkan sistem pemantauan untuk mengaturnya, “ imbuhnya. 
 
Sementara itu, Ketua Pansus Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pembatasan Memasukkan Kendaraan Bermotor Bekas Ketut Suwandhi, S.Sos menyampaikan pihaknya pada prisipnya memandang perlu untuk melakukan  pencabutan atas Perda yang lama dan segera mempersiapkan payung hukum sehingga ada rambu-rambu serta aturan yang jelas terkait  masuknya kendaraan bermotor bekas di Bali. (bbn/rlspemprov/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami