search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diduga Memeras Hotel, Oknum Wartawan Dipolisikan
Selasa, 27 Maret 2018, 20:10 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Diduga memeras dan mencemarkan nama baik Hotel Kimono di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, seorang oknum wartawan online Detik Kasus, Lilik Adi Gunawan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Selasa (27/3) sekitar pukul 13.00 Wita kemarin. Laporan berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu disampaikan oleh pihak manajemen Hotel, Hendrik Kamilai Wicaksono.
 
Usai melapor, Hendrik yang menjabat Front Office Manager Hotel Kimono menerangkan, oknum wartawan tersebut diduga telah mencemarkan nama baik Hotel dan melakukan pemerasan terhadap manajemen. Selain itu, redaksi Detik Kasus dalam melakukan pemuatan berita tidak menerapkan fungsi jurnalistik.
 
Dimana berita yang diturunkan tidak berimbang alias sepihak atau sedianya tidak ada konfirmasi terhadap pihak Hotel Kimono. "Kami melaporkan oknum wartawan itu soal dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik hotel. Ia mengaku wartawan tapi tidak menunjukkan ID persnya," terang Hendrik.
 
Kasus ini bermula saat oknum wartawan itu menginap selama 3 hari di Hotel Kimono, Januari 2018 lalu. Ia datang bersama seorang wanita. Tak lama, datang dua laki-laki dan mengaku suami wanita tersebut dan mengedor-gedor pintu kamar. “Ternyata dua laki-laki itu bukan suami dari wanita tersebut,” ujar Hendrik.
 
Oknum wartawan tersebut tidak terima dengan sikap dua laki-laki itu. Ia pun meminta ganti rugi kepada pihak hotel atas ketidak-nyamanan tersebut. Akhirnya setelah bernegosiasi, oknum wartawan tersebut mendapat kompensasi sebesar Rp 2 juta dari dua laki laki tersebut. 
 
“Memang saat itu sudah ada solusi masalah. Jadi pihak manajemen tidak ikut-ikut dalam persoalan ini," jelas Hendrik didampingi GM Hotel Kimono, Daud LP.
 
Anehnya, meski kasus itu tuntas, oknum wartawan itu malah memuat berita tersebut di media online Detik Kasus. Berita tersebut dibumbui masalah lahan parkir di pinggir hotel. Padahal, sebelumnya manajemen sudah melakukan mediasi dan sudah ada solusi. Mirisnya, dalam mediasi itu ada permintaan uang untuk pemberitaan.
 
"Sudah ada solusi masalah. Tapi, tiba-tiba dimuat di media online. Kami sudah berbicara ke Redaksi di Jawa Timur. Namun, ada permintaan uang 1 juta, kemudian di nego Rp 750 ribu. Tapi kami tidak memberikan dan melaporkan ini ke Polda Bali," tegasnya.
 
Sementara Daud mengatakan, dibalik permintaan uang tersebut, oknum wartawan sempat meminta ke pihak Manajemen untuk dijadikan chief security Hotel Kimono sebelum berita itu dimuat di media online tersebut. Tapi manajemen tidak bisa memberikan, kemudian muncul pemuatan soal kasus penggedoran.
 
Dalam berita tersebut juga merembet ke lahan parkir sebelah hotel Kimono menyangkut fasislitas umum (fasum). Setelah dicek ke dinas pajak dan pihak terkait lainnya, pihak hotel tidak melakukan penyalahan aturan. "Kami melakukan hal ini karena sudah diminta berita itu baik-baik untuk diturunkan. Pertama diturunkan. Tapi kemudian muncul lagi," bebernya.
 
Dikonfirmasi terkait laporan pihak hotel Kimono, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja membenarkan sudah menerima laporan dari korban. “Ya ada, tadi siang dilapor dalam bentuk laporan Dukmas dan sudah diserahkan ke Ditreskrimsus untuk dipelajari,” terangnya Selasa (27/3). [bbn/Spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami