search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Laporan Keuangan 2017, Pemprov Optimis Pertahankan Opini WTP
Jumat, 30 Maret 2018, 00:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Pemerintah Provinsi Bali optimis mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Bali. 
 
[pilihan-redaksi]
Penegasan tersebut diutarakan Gubernur Bali yang diwakili Sekda Provinsi Bali Drs. Dewa Made Indra,M.Si pada Acara Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 di Ruang Pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Kamis (29/3). 
 
Lebih jauh Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. “Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali berkomitmen penuh untuk taat pada aturan dan menunaikan kewajiban tersebut,” ujarnya. 
 
Menurutnya kewajiban untuk menyusun laporan keuangan bukan semata bertujuan memenuhi kewajiban konstitusi. Lebih dari itu, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat. “Melalui penyusunan laporan keuangan yang baik dan memenuhi amanat UU, rakyat akan yakin dan percaya kalau uang yang mereka setor dalam bentuk pajak dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik oleh pemerintah,” bebernya. 
 
Pada bagian lain, Sekda Dewa Indra juga mengajak seluruh Kabupaten/Kota untuk berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya dan seluruh-lurusnya. Dia berkeyakinan, Pemerintah Kabupaten/Kota juga punya komitmen untuk mengelola keuangan daerah dengan baik agar bermanfaat bagi upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di wilayah masing-masing.
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan RI Yulindra Tri Kusumo Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017. Selanjutnya, BPK RI Perwakilan Bali akan melaksanakan audit dalam kurun waktu 30 hari. 
 
“Pada bulan Juni, hasil audit akan kami serahkan kepada lembaga legislatif untuk dijadikan pertimbangan dalam penilaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Lebih dari itu, hasil audit juga dapat dijadikan bahan evalusi oleh lembaga eksekutif,” paparnya. 
 
Pada bagian lain, Yuliandra juga menyinggung pemberian opini dalam proses audit sebagai penilaian terhadap tingkat kewajaran laporan keuangan yang disampaikan oleh entitas yang menjadi objek pemeriksaan BPK. Acara penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 dihadiri Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili dan Pimpinan OPD terkait. (bbn/rlspemprov/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami