Pindapata, Tradisi Unik Sambut Waisak di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar
Selasa, 24 April 2018,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berita Bali.com, Denpasar. Sebulan penuh berkah menyambut hari suci Waisak, yang akan jatuh pada 29 Mei 2018 mendatang akan dilakukan serangkaian kegiatan yang salah satunya adalah Pindapata yang dilaksanakan di Vihara Buddha Sakyamuni (VBSM) Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Menurut Ketua Dayaka Sabha (pengurus) VBSM Oscar N. Wanouw mengatakan tradisi pindapata merupakan cara pendekatan masyarakat secara agama Buddha dan juga merupakan kebiasaan dari para Buddha, baik Buddha yang lampau, Buddha yang sekarang, maupun Buddha yang akan datang.
Menurut Ketua Dayaka Sabha (pengurus) VBSM Oscar N. Wanouw mengatakan tradisi pindapata merupakan cara pendekatan masyarakat secara agama Buddha dan juga merupakan kebiasaan dari para Buddha, baik Buddha yang lampau, Buddha yang sekarang, maupun Buddha yang akan datang.
Hanya saja, tradisi ini kurang memasyarakat dalam masyarakat Buddhis Indonesia. Jika dirunut arti katanya, Oscar menjelaskan Pindapata berasal dan dua suku kata, yaitu Pinda dan Patta. Pinda berarti, gumpalan atau bongkahan (makanan) dan Patta berarti mangkuk makan.
"Dapat diartikan pindapata, adalah pengumpulan makanan dengan mangkuk oleh para bhikkhu dari rumah ke rumah penduduk," paparnya, Selasa (24/4) di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar.
Dilanjutkan, bagi bhikkhu yang menjalankan praktik keras (Dhuthanga) harus melakukan pindapata sebagai salah satu peraturan praktiknya.
[pilihan-redaksi2]
Dikatakan terdapat 5 peraturan tentang makanan bagi bhikkhu yang menjalani praktik Dhutanga ini, diantaranya, tekad hanya makan dari hasil pindapata (pindapatikanga), tekad untuk menerima dana dari rumah ke rumah tanpa kecuali (sapadanacarikanga), tekad makan tanpa selingan (ekasanikanga), tekad memakan hanya makanan yang ada dalam mangkuk (pattapindikanga), dan tekad tidak makan lagi setelah selesai makan (kalupacchabhattikanga).
Dikatakan terdapat 5 peraturan tentang makanan bagi bhikkhu yang menjalani praktik Dhutanga ini, diantaranya, tekad hanya makan dari hasil pindapata (pindapatikanga), tekad untuk menerima dana dari rumah ke rumah tanpa kecuali (sapadanacarikanga), tekad makan tanpa selingan (ekasanikanga), tekad memakan hanya makanan yang ada dalam mangkuk (pattapindikanga), dan tekad tidak makan lagi setelah selesai makan (kalupacchabhattikanga).
"Alangkah baiknya jika para bhikkhu dan umat Buddha bekerjasama untuk mulai memasyarakatkan tradisi ini. Kita dapat melakukan tradisi ini di setiap vihara, terutama dilakukan menjelang hari suci agama Buddha tiba dengan perencanaan terlebih dahulu," harapnya.
Ia menambahkan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan berpindapata. Tidak hanya bagi para bhikkhu, umat Buddha juga memperoleh kesempatan untuk berbuat baik, disamping itu juga untuk melestarikan Buddha Dhamma yang merupakan kewajiban umat. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/aga