Polda Bali Bekuk Pelaku Pungli Sopir Truk Pengangkut Pasir
Selasa, 22 Mei 2018,
09:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang membawa material pasir di jurusan Selat Sidemen, Banjar Dinas Padang Tunggal Kangin, Desa Duda, Karangasem, diringkus Team 1 Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.
[pilihan-redaksi]
Pelaku berinisial IGLK (45), ditangkap saat sedang meminta uang kepada sopir yang lewat dilokasi. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 46.000 rupiah.
Pelaku berinisial IGLK (45), ditangkap saat sedang meminta uang kepada sopir yang lewat dilokasi. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 46.000 rupiah.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas informasi para sopir yang merasa dirugikan adanya aksi pungli di tempat tersebut. Para sopir mengaku, mereka kerap dipalak oleh seseorang, setelah membawa material pasir di daerah ruas jalan jurusan Selat ke Sidemen, Karangasem.
“Para sopir yang membawa material pasir distop pelaku dan dan meminta uang kepada setiap sopir truk yang lewat,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, kemarin (21/5).
Sehingga Team 1 Unit Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengerebekan Senin (21/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku bernama I Gusti Lanang Karang, akhirnya ditangkap dilokasi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 46.000.
Selain mengamankan tersangka Gusti Lanang, petugas kepolisian masih memeriksa keterangan saksi sopir truk, Putu Suniartha (67).
“Hingga kini keterangan tersangkanya masih didalami,” terang Kombes Hengky. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl